Wagub Emil Tegaskan Jamkrida Berstatus Sehat, Rasio Klaim 58,54 Persen
Reporter
Muhammad Choirul Anwar
Editor
Yunan Helmy
09 - Mar - 2026, 05:26
JATIMTIMES — Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur (Jatim) Emil Elestianto Dardak menegaskan bahwa kinerja PT Jamkrida Jatim (Perseroda) berada dalam kondisi sehat berdasarkan indikator industri jasa keuangan.
Ia mengatakan, penilaian kesehatan perusahaan dilakukan sesuai ketentuan regulator sektor keuangan, yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga : Ony DPRD Jatim Dorong Stabilitas Harga Pangan Jelang Lebaran di Tengah Gejolak Timur Tengah
“Pada tahun 2025 PT Jamkrida Jatim mendapatkan tingkat kesehatan dengan kategori sehat dengan nilai rasio klaim sebesar 58,54 persen,” ujar Emil dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Senin (9/3/2026).
Selain rasio klaim, indikator kesehatan perusahaan juga tercermin dari rasio biaya operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO). Hingga 31 Desember 2025, rasio BOPO perusahaan tercatat sebesar 93,78 persen, yang masih berada dalam kategori cukup baik berdasarkan standar penilaian lembaga penjamin.
Indikator tersebut menunjukkan operasional perusahaan masih berjalan relatif efisien dalam menjalankan kegiatan penjaminan kredit.
Di sisi lain, perusahaan penjamin kredit daerah tersebut juga memberikan kontribusi kepada keuangan daerah. Hingga 2025, Jamkrida telah menyetorkan dividen sebesar Rp13,725 miliar kepada kas daerah.
Pemerintah provinsi menilai keberadaan perusahaan tersebut memiliki peran strategis dalam memperluas akses pembiayaan bagi sektor usaha produktif, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah.
“PT Jamkrida Jatim merupakan BUMD yang bergerak di bidang penjaminan kredit UMKM dan koperasi dengan peran strategis dalam memperluas akses pembiayaan sektor produktif di Jawa Timur,” papar Emil.
Baca Juga : Citilink Kembalikan Bagasi Gratis 15 Kg, Berlaku Mulai Maret 2026
Perusahaan penjamin kredit tersebut juga telah menjangkau seluruh kabupaten dan kota di Jatim dalam layanan penjaminan kredit.
Dalam operasionalnya, perusahaan menerapkan sistem manajemen risiko untuk memastikan setiap permohonan penjaminan kredit melalui proses analisis dan seleksi yang ketat sebelum disetujui.
Dengan tata kelola yang terus diperkuat serta pengawasan dari pemerintah daerah dan regulator keuangan, Jamkrida diharapkan mampu menjaga kesehatan perusahaan sekaligus memperluas dukungan pembiayaan bagi sektor usaha produktif di Jatim.
