Tolak Parkir dengan Pembayaran Uang Tunai, Wawali Armuji: Wis Gak Usum!
Reporter
M. Bahrul Marzuki
Editor
Nurlayla Ratri
08 - Apr - 2026, 11:45
JATIMTIMES - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji meminta kepada semua masyarakat mendukung digitalisasi parkir yang mulai diberlakukan di Surabaya. Selain lebih transparan juga karena kebutuhan era.
"Tidak bisa melawan zaman. Wis gak usum karcis parkir karo bayar tunai. Semua harus nontunai. Masyarakat harus mendukung bayar parkir nontunai," kata Armuji, Rabu (8/4/2026).
Baca Juga : Nabi Sering Memohon Perlindungan dari Utang, Begini Pesan Rasul untuk Umat
Semua parkir tepi jalan umum dan semua tempat usaha juga harus menyesuaikan parkir nontunai tersebut. Namun saat digelar sosialisasi parkir nontunai di wilayah Manyar berbuntut aksi kekerasan.
Cak Ji atau Armuji meminta semua pihak mengikuti semua aturan yang sudah ditetapkan bersama. Parkir dengan pembayaran nontunai adalah pilihan tepat untuk era sekarang.
Tidak saja dengan aplikasi pembayaran dan Qris, Dishub Kota Surabaya saat ini juga tengah menyiapkan voucher parkir di minimarket. Untuk memfasilitasi dan memberi pilihan dalam pembayaran parkir nontunai.
"Semua jukir harus mengikuti aturan. Para jukir ini hidup di Pemkot Surabaya. Pemkot sudah menetapkan pembayaran nontunai dan harus didukung bersama," tandas Cak Ji.
Tidak hanya para jukir yang harus menaati aturan yang berlaku. Masyarakat juga memberi dukungan. Bahwa digitaliasi parkir dengan pembayaran nontunai sudah menjadi aturan main yang harus disupport.
Tolak Nontunai
Wawali Cak Ji juga mendorong agar masyarakat mengambil perannya dalam mendukung digitalisasi parkir. Yakni, masyarakat harus berani menolak paktik parkir tunai.
"Jangan terima kitir (karcis) yang diberikan jukir nakal. Tolak jika ada jukir malah melayani tanpa layanan pembayaran digital. Beri penjelasan dan minta bayar nontunai saja," kata Cak Ji.
Baca Juga : Lakukan Kredit Fiktif, Mantri BRI Ditahan Kajari Jombang
Pemkot Surabaya menerapkan pembayaran parkir non-tunai di seluruh Tepi Jalan Umum (TJU) dan tempat usaha seperti rumah makan atau usaha lainnya. Parkir dengan bayar nontunai itu diberlakukan mulai April 2026.
Sistem ini menggunakan QRIS, kartu uang elektronik (e-money), dan voucher parkir untuk meningkatkan efisiensi. Tarif parkir Rp 2.000 untuk motor dan Rp 5.000 untuk mobil.
Kebijakan pembayaran parkir nontunai tersebut bertujuan mengurangi kebocoran retribusi dan meningkatkan transparansi. "Gak oleh Ono sing nyopet pendapatan parkir di Surabaya," imbuh Cak Ji.
