Sekda Budiar Minta Perangkat Daerah Maksimalkan Penggunaan DBHCHT Sesuai Aturan
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
A Yahya
29 - Jun - 2026, 08:11
JATIMTIMES - Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Budiar minta seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memaksimalkan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Hal itu disampaikan Budiar dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pemetaan Perubahan Rancangan Kegiatan dan Penganggaran (RKP) DBHCHT Tahun Anggaran (TA) 2026 dan Optimalisasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sampai dengan TA 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Anusapati, Kantor Bupati Malang.
Baca Juga : Rawan Penyimpangan, Fraksi Golkar DPRD Jatim Soroti Sengkarut Bisnis PT AB dan Manajemen 6 OPD
Budiar menegaskan, DBHCHT merupakan salah satu instrumen fiskal yang memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai program prioritas daerah. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 22 Tahun 2026 tentang Penggunaan DBHCHT, dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk sektor kesejahteraan masyarakat, kesehatan, penegakan hukum, serta kegiatan lain yang telah diamanatkan dalam peraturan tersebut.
"Setiap alokasi DBHCHT harus direncanakan, dilaksanakan, dan dipertanggungjawabkan secara optimal agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat," tegas Budiar, Senin (29/6/2026).
Mantan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang itu menuturkan, berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Nomor: S-50/PK/2026 tanggal 25 Mei 2026 tentang Penyampaian Surat Pemberitahuan Sisa DBHCHT sampai dengan Tahun 2025, Pemkab Malang masih memiliki SiLPA DBHCHT hingga TA 2025 sebesar Rp18.884.822.981.
Menurutnya, besarnya nilai SiLPA tersebut, harus menjadi perhatian bersama sekaligus momentum untuk meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran agar lebih efektif, tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Nilai SiLPA tersebut menunjukkan masih adanya ruang yang harus segera kita optimalkan melalui perencanaan dan pelaksanaan program yang lebih tepat sasaran, terukur, serta sesuai dengan ketentuan penggunaan DBHCHT," jelas Budiar.
Pihaknya juga menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah pengampu DBHCHT dapat mengidentifikasi secara cermat penyebab terjadinya SiLPA, baik yang berasal dari aspek perencanaan, pengadaan, pelaksanaan kegiatan maupun faktor administratif lainnya.
"Hasil evaluasi tersebut harus menjadi bahan perbaikan agar pengelolaan anggaran pada tahun-tahun mendatang semakin efektif dan akuntabel," imbuh Budiar.
Baca Juga : Peredaran Rokok Ilegal Masih Marak di Kota Batu, Toko Kelontong Junrejo Jadi Sasaran Empuk
Lebih lanjut, Budiar menyampaikan, rapat koordinasi ini juga menjadi forum strategis untuk memetakan kebutuhan perubahan RKP DBHCHT TA 2026 agar seluruh program yang direncanakan selaras dengan kebijakan pemerintah pusat, kebutuhan daerah, serta mampu mendukung pencapaian target pembangunan Kabupaten Malang.
Beberapa poin utama ditekankan oleh Budiar kepada seluruh perangkat daerah pengampu DBHCHT. Di antaranya meningkatkan kualitas perencanaan kegiatan agar lebih realistis, terukur, dan siap dilaksanakan sejak awal tahun anggaran, mengoptimalkan pemanfaatan SiLPA melalui perencanaan yang matang sehingga tidak terjadi penumpukan sisa anggaran.
Selain itu juga memperkuat koordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Inspektorat Daerah, Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah, serta KPPBC Tipe Madya Cukai Malang sebagai mitra strategis.
Budiar juga menekankan pentingnya menjaga kepatuhan terhadap seluruh regulasi serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan DBHCHT mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pelaporan hingga pengawasan. Seluruh program yang didanai DBHCHT juga harus berorientasi pada hasil dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Malang.
"Saya berharap forum ini tidak sekadar menjadi sarana penyampaian informasi, tetapi mampu menghasilkan rumusan langkah-langkah konkret yang dapat segera ditindaklanjuti oleh seluruh perangkat daerah pengampu DBHCHT. Dengan sinergi dan komitmen bersama, saya optimistis pengelolaan DBHCHT di Kabupaten Malang akan semakin berkualitas, akuntabel, dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat," pungkas Budiar.
