Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Usut Dugaan Korupsi Ambulans
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Yunan Helmy
08 - Jul - 2026, 07:45
JATIMTIMES - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang tengah menyidik perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mobil ambulans oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang. Pada serangkaian penyidikan tersebut, kejari menggeledah dan menyita sejumlah barang bukti dari Kantor Dinkes Kabupaten Malang di Jalan Panji, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Rabu 8 Juli 2026.
"Hari ini sekitar pukul 10.40 WIB, tim penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinkes Kabupaten Malang. Penggeledahan ini erat kaitannya dengan perkara yang sedang kami tangani yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi," ujar Kepala Kejari Kabupaten Malang Fahmi usai penggeledahan berlangsung.
Baca Juga : Ancaman "Pembunuhan" di Kantor Dinas Pendidikan Tulungagung Diselesaikan dengan RJ
Sebelumnya, pada Selasa 7 Juli 2026, Kejari Kabupaten Malang juga telah meningkatkan perkara dari yang sebelumnya penyelidikan menjadi penyidikan. "Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mobil ambulans oleh Dinkes Kabupaten Malang pada tahun 2022," imbuhnya.
Dalam serangkaian penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan sejumlah barang dan dokumen. Beberapa dokumen itulah yang kemudian dilakukan penyitaan oleh kejari.
"Beberapa dokumen dan surat yang kami temukan tersebut sebanyak dua koper yang kurang lebih berjumlah 50 bundel," ujarnya.
Meski menyebut telah menyita sejumlah dokumen, Fahmi enggan untuk menjelaskan secara rinci lantaran hingga saat ini penyidikan masih berlangsung. Kendati demikian, seluruh dokumen sejumlah dua koper yang telah disita tersebut dipastikan berkaitan dengan perkara yang kini sedang ditangani oleh kejari.
"Penggeledahan juga dilakukan sebagai bentuk untuk mengamankan alat bukti agar tidak dihilangkan atau disembunyikan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Sehingga proses pembuktian dalam penyidikan dapat berjalan dengan lancar," imbuhnya.
Baca Juga : Kejari Lamongan Segera Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana KIP Kuliah Unisla Rp 7,7 Miliar
Berdasarkan keterangan yang dihimpun JatimTIMES, dugaan korupsi yang kini sedang ditangani Kejari Kabupaten Malang tersebut berkaitan dengan proyek pengadaan tujuh unit mobil ambulans di tahun 2022. Pengadaan tujuh unit ambulans Public Safety Center (PSC) 119 tersebut senilai Rp8,4 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang.
"Masih dalam penyidikan. Jadi, untuk sementara belum ada (penetapan tersangka, red). Jika ada perkembangan dari hasil penyidikan, nantinya akan kami sampaikan lebih lanjut," pungkas Fahmi.
JatimTIMES juga telah berupaya untuk mengonfirmasi sejumlah pihak terkait. Termasuk mendatangi ke Kantor Dinkes Kabupaten Malang pada Rabu (8/7/2026) sore. Namun, oleh petugas satpam, disampaikan bahwa Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang Wiyanto Wijoyo telah pulang dinas.
