BPJS Ketenagakerjaan dan BPS Kediri Serahkan Santunan JKM bagi Petugas Wilkerstat
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Yunan Helmy
09 - Oct - 2025, 12:51
JATIMTIMES - Wujud kepedulian negara terhadap para pekerja yang mengabdikan diri di lini pelayanan publik kembali terlihat di Kabupaten Kediri. Pada Selasa, 8 Oktober 2025, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kediri bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris almarhumah Ida Umaiyah, seorang petugas Wilayah Kerja Statistik (Wilkerstat) yang juga aktif sebagai kader posyandu dan guru taman posyandu (tapos) di lingkungannya.
Penyerahan dilakukan secara simbolis dalam sebuah acara sederhana namun penuh makna. Santunan senilai total Rp74 juta diberikan kepada keluarga almarhumah sebagai bentuk perlindungan sosial atas keikutsertaannya dalam dua program jaminan sosial ketenagakerjaan. Rinciannya, Rp32 juta berasal dari keanggotaannya sebagai petugas Wilkerstat BPS Kabupaten Kediri dan Rp42 juta lainnya dari kepesertaannya sebagai kader posyandu.
Baca Juga : 2 Maling Motor di Jombang Tertangkap, Satu Kena Timah Panas Gara-Gara Lawan Petugas
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri Muhamad Abdurrohman Sholih menyampaikan rasa duka sekaligus penghargaan mendalam terhadap dedikasi almarhumah. Ia menilai, sosok Ida Umaiyah merupakan wujud nyata semangat pengabdian ganda, yakni sebagai pengumpul data yang teliti sekaligus penggerak sosial di tengah masyarakat.
“Almarhumah tidak hanya berkontribusi dalam tugas-tugas statistik, tetapi juga aktif memberdayakan warga di bidang kesehatan dan pendidikan anak usia dini. Semoga santunan ini dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujar Sholih.
Acara penyerahan dihadiri oleh jajaran BPS, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, serta aparat Pemerintah Desa Blaru, tempat almarhumah berdomisili. Suasana haru tampak mewarnai momen tersebut, sekaligus menjadi pengingat pentingnya perlindungan sosial bagi seluruh pekerja, baik yang bekerja di sektor formal maupun informal.
Muhamad Abdurrohman Sholih menyampaikan bahwa penyerahan santunan tersebut merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada para petugas lapangan. Ia menilai setiap pekerja yang terlibat dalam pelayanan publik, termasuk petugas Wilkerstat dan kader posyandu, memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan sosial masyarakat.
“Almarhumah Ida Umaiyah adalah contoh nyata sosok yang bekerja dengan hati. Ia tidak hanya berkontribusi pada pelaksanaan tugas-tugas statistik, tetapi juga aktif menggerakkan masyarakat di bidang kesehatan dan pendidikan anak usia dini. Santunan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga sekaligus menjadi pengingat bahwa pengabdian selalu mendapat tempat di hati kami,” tegasnya.
Baca Juga : Benarkah PPPK Paruh Waktu Dapat Tunjangan? Ini Penjelasan dan Aturan Resminya Tahun 2025
Santunan yang diterima keluarga Ida Umaiyah menjadi bukti hadirnya negara melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan. Kolaborasi BPS dan BPJS Ketenagakerjaan mencerminkan komitmen nyata terhadap perlindungan pekerja lapangan dan kader sosial. Kisah ini mengingatkan bahwa pengabdian mungkin berakhir, tetapi manfaat dan teladannya akan terus hidup di tengah masyarakat.