Tayangan Trans7 Dinilai Singgung Ponpes, Puguh DPRD Jatim: Dewan Pers Tidak Boleh Diam

14 - Oct - 2025, 05:54

Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Puguh Wiji Pamungkas.

JATIMTIMES - Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Puguh Wiji Pamungkas menyesalkan tayangan salah satu konten di Trans7 yang dinilai menyinggung Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri. Ia mendesak Dewan Pers tak menutup mata.

Puguh juga mendorong Dewan Pers agar turut turun tangan dalam menindaklanjuti persoalan ini. Menurut Puguh, Dewan Pers memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk menegakkan etika jurnalistik di Indonesia.

Baca Juga : Sidang Kasus Pemerasan Ponpes di Kota Batu, Pleidoi Terdakwa Catut Pengacara Korban Terlibat dalam Perkara

“Dewan Pers tidak boleh diam. Mereka harus meninjau dan mengevaluasi konten semacam ini agar menjadi pembelajaran bagi industri media secara luas. Jangan sampai kebebasan pers disalahgunakan dan justru melukai nilai-nilai luhur yang dijaga masyarakat,” tegas Puguh, Senin (14/10/2025).

Lebih lanjut, ia menilai bahwa kebebasan berpendapat dan berekspresi di era digital harus diiringi dengan tanggung jawab moral serta penghormatan terhadap nilai-nilai budaya dan keagamaan yang hidup di masyarakat.

“Jangan sampai atas nama kebebasan, kemudian justru menimbulkan keresahan dan memperuncing suasana di masyarakat yang sudah heterogen dan memiliki kekayaan kultur serta tradisi,” paparnya.

Dalam pandangan Puguh, tayangan yang disajikan Trans7 telah mencederai marwah pondok pesantren. Bahkan bukan hanya Lirboyo, tetapi juga pesantren di seluruh Indonesia serta para ulama dan kiai yang selama ini menjadi panutan masyarakat.

“Ya, seharusnya Trans7 tidak membuat konten dengan angle seperti itu. Apa yang dia sajikan mencederai pondok pesantren, bukan hanya Pondok Pesantren Lirboyo, tetapi juga pesantren di seluruh Indonesia dan para ulama kiai yang kita pahami bersama menjadi panutan,” urainya

Sekretaris Fraksi PKS DPRD Jatim ini menambahkan, meskipun pihak Trans7 telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, hal itu tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan ini.

Baca Juga : Profil KH Anwar Manshur, Pengasuh Ponpes Lirboyo yang Disorot usai Disebut Trans7

“Tidak cukup hanya meminta maaf. Kalau saya, ini harus diberikan sanksi, agar menjadi pembelajaran bagi semua pihak, terutama dalam menjaga prinsip-prinsip jurnalisme yang berimbang dan menghormati kaidah-kaidah pers,” ujarnya.

Legislator asal Dapil Malang Raya ini berharap kejadian tersebut menjadi momentum refleksi bagi media massa untuk lebih berhati-hati dalam memilih sudut pandang pemberitaan.

“Media memiliki peran besar dalam membentuk opini publik. Maka sudah semestinya media juga menjaga etika dan empati terhadap nilai-nilai yang dihormati masyarakat,” tutupnya.