Bondowoso Tambah Tiga Warisan Budaya Takbenda Indonesia, Tradisi Pojien Target Berikutnya
Reporter
Abror Rosi
Editor
Nurlayla Ratri
09 - Jan - 2026, 05:50
JATIMTIMES - Kabupaten Bondowoso kembali mencatatkan prestasi dalam pelestarian budaya setelah tiga tradisi lokal resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTBI). Ketiga tradisi tersebut adalah Tape Bondowoso, Slametan Gugur Gunung, dan Topeng Konah.
Penetapan ini diumumkan oleh Kementerian Kebudayaan pada 15 Desember 2025, sementara salinan sertifikat resmi diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Bondowoso pada 6 Januari 2026. Capaian ini melengkapi tradisi Singo Ulung yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai WBTBI sekitar satu dekade silam.
Baca Juga : Bangun Lebih Tenang! Ini Kebiasaan Pagi Sederhana yang Bikin Fokus dan Pikiran Lebih Ringan
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparbudpora) Bondowoso, Gede Budiawan, mengungkapkan bahwa proses pengusulan ini melalui tahapan panjang. Tradisi Slametan Gugur Gunung dari Desa Ramban Kulon, misalnya, sempat ditolak pada tahun 2022 karena kekurangan kajian akademis.
"Kami kemudian melengkapi seluruh persyaratan. Pada 2024, kami ajukan kembali bersama Tape dan Topeng Konah, hingga akhirnya berhasil ditetapkan," ujar Gede.
Menurut Gede, status WBTBI membawa tanggung jawab besar bagi daerah untuk memastikan tradisi tersebut tetap hidup dan terpelihara di masyarakat. Sebagai langkah keberlanjutan, Disparbudpora kini tengah mempersiapkan tradisi Pojien untuk diusulkan sebagai WBTBI pada tahun ini.
Guna memperkuat verifikasi, pihak dinas sedang menghimpun referensi dan bekerja sama dengan akademisi dari universitas di Jember serta Universitas Negeri Malang.
Baca Juga : Film Suka Duka Tawa Tayang Mulai Hari Ini, Simak Sinopsis dan Ulasannya
"Kami belajar dari pengalaman sebelumnya. Fokus kami saat ini adalah memperkuat kajian penelitian agar memenuhi kriteria Kementerian Kebudayaan, yakni tradisi yang benar-benar hidup, masih dilaksanakan, dan memiliki kajian dari pihak kompeten," pungkasnya.
