JATIMTIMES - Pendaftaran seleksi terbuka atau lelang jabatan untuk mengisi tiga posisi jabatan setingkat kepala dinas di lingkungan Pemkab Banyuwangi berakhir hari ini, Jumat (8/10/2021) pukul 24.00 WIB.
Sampai dengan siang tadi baru 3 (tiga) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berminat dan mendaftarkan diri yang semuanya berasal dari wilayah Banyuwangi.
Baca Juga : Penyandang Disabilitas Banyuwangi Terima 170 Kursi Roda dari Global Village Foundation
"Kita (pendaftar) masih tiga. Hari ini terakhir, saya belum tahu ada tambahan atau tidak. Kita lihat nanti hasilnya," ujar Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani kepada sejumlah media di Gedung DPRD Banyuwangi.
Ipuk berharap dalam waktu yang tersisa ada ASN yang melakukan pendaftaran sehingga tim seleksi memiliki banyak pilihan dalam melihat kompetensi masing-masing pendaftar.
"Mudah-mudahan ada penambahan, sehingga nanti bisa lebih variatif untuk saya dan tim dari panitia seleksi untuk memilih," imbuhnya
Bupati kelahiran Magelang itu menuturkan, tiga jabatan dalam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilelang adalah Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Kadiskopumdag), Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana.
Meskipun saat ini tercatat ada sekitar 8 Kepala OPD yang kosong atau sedang diisi pelaksana tugas (Plt) tetapi sementara hanya tiga jabatan yang dilelang. "Bertahap, karena kita ingin fokus dulu sesuai dengan prioritas selama pandemi Covid-19. Sehingga kita fokus pada sektor Pendidikan, UMKM, sama Dinas Sosial," pungkas Ipuk.
Baca Juga : Belum Dapat Lampu Hijau, Fasilitas Penunjang Wisata Kota Malang Mulai Dipersiapkan
Seperti diberitakan sebelumnya, pendaftaran lelang jabatan di lingkungan Pemkab Banyuwangi mulai dibuka sejak Selasa (5/10/2021) kemarin dan ditutup 8 Oktober 2021.
Ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi oleh ASN untuk mengisi jabatan yang dilelangkan tersebut. Adapun persyaratannya yakni berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Timur atau Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jatim. Memiliki pangkat/golongan sekurang-kurangnya Pembina (IV/a). Pernah atau sedang menduduki jabatan administrator eselon III/a sekurang-kurangnya dua tahun atau eselon III/b sekurang-kurangnya tiga tahun.
Tahapan selanjutnya seleksi administrasi, seleksi kompetensi, manajerial/assessment, seleksi kompetensi bidang/wawancara. Terakhir pengumuman hasil akhir seleksi.