JATIMTIMES - Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia mengungkap, bahwa 52,1 persen perusahaan di Indonesia masih kesulitan untuk mencari karyawan dengan kemampuan digital. Hal ini berdasarkan hasil survei yang dilakukan East Ventures pada tahun 2022.
"Sebaliknya hanya 7 persen saja perusahaan yang mudah merasa mencari karyawan dengan kemampaun digital," ucap Sekretaris Jenderal Kemnaker RI, Prof Drs Anwar Sanusi MPA PhD dalam Ministrial Lecture Kemnaker RI di Universitas Brawijaya, Selasa (14/3/2023).
Baca Juga : Sederet Alasann Ini Buat 97 Persen Warga +62 Antusias Menikah
Lebih lanjut dijelaskannya, dari survei tersebut menurut Anwar Sanusi, 56,3 persen calon pekerja tidak menguasai atau memiliki skill yang aplikatif, melainkan hanya menguasai kemampuan secara teoritis.
Bahkan, menurut Anwar, banyak perusahaan menilai calon karyawan tidak mengikuti perkembangan zaman sehingga tidak memiliki kemampuan dalam bidang digital yang dibutuhkan dalam dunia kerja.

"Bahkan 32,4 persen perusahaan menilai calon karyawan tidak memiliki kemampuan digital yang memadai sesuai dengan keinginan perusahaan," katanya.
Secara global, dijelaskan Anwar daya saing digital Indonesia juga masih memiliki peringkat yang rendah. Pada 2022, berdasarkan data IMD World Digital Competitiveness Rangking 2022, Indonesia berada di peringkat 51 dari 63 negara.
"Indonesia lemah dalam pilar knowledge berada di posisi 60 dan sub pilar training dan education berada di peringkat 62," paparnya.
Untuk itulah, Kemnaker RI berupaya untuk terus mendorong kemampuan digital para sumberdaya yang ada. Hal itu juga dilakukan dengan mengeluarkan beberapa kebijakan ketenagakerjaan seperti adaptif, resilien dan inklusif.
Kemnaker juga menyiapkan ekosistem digital ketenagakerjaan yaitu Sistem Informasi dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan (SIAP Kerja) dan Satu Data Ketenagakerjaan (SDK).
Baca Juga : Persiapan Masuk Dunia Kerja, 25 Mahasiswa Ikuti Pelatihan Bimbingan Karir dari Dinkop UMTK
“Beberapa aspek digital yang lain seperti Skillhub, yang digunakan untuk marketplace peningkatan keahlian melalui pelatihan. Sertihub yang digunakan untuk marketplace sertifikasi profesi. Informasi pasar kerja melalui Karirhub dan Bizhub untuk program perluasan kesempatan kerja," paparnya.
Selain itu, terdapat lima langkah yang dilakukan Kemnaker, yaitu reformasi dan pendidikan pelatihan vokasi, optimalisasi sistem informasi dan layanan pasar kerja, perluasan kesempatan kerja, jaminan sosial dan perlindungan tenaga kerja yang adaptif serta hubungan industrial yang harmonis.
Lebih kongkrit, Kemnaker juga telah melakukan 9 lompatan terkait ketenagakerjaan, mulai dari transformasi Balai Latihan Kerja, Link and Match Ketenagakerjaan, Transformasi Program Perluasan Kesempatan kerja, pengembangan talenta muda. Kemudian, perluasan pasar kerja luar negeri, visi baru hubungan industrial.
"Kemudian ada juga reformasi pengawasan ketenagakerjaan, pengembangan ekosistem digital ketenagakerjaan dan reformasi birokrasi," pungkasnya.