JATIMTIMES - Dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin (20/3/2023), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan bahwa kebijakan insentif mobil listrik atau kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) akan diluncurkan pada 1 April 2023 mendatang.
Dilansir dari CNN, ia mengatakan bahwa kebijakan untuk subsidi mobil listrik tersebut saat ini sedang dalam proses finalisasi bersama dengan pemangku kepentingan terkait.
Baca Juga : Ketua IPW Klaim Bawa Bukti Dugaan Gratifikasi Wamenkumham Saat Diperiksa KPK
"Untuk KBLBB roda empat ke atas termasuk bus sebagai insentif fiskal akan diumumkan kebijakannya tepat tanggal 1 April. Saat ini proses finalisasi tengah kami rampungkan bersama,” kata Luhut.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kebijakan insentif KLBB diharapkan dapat menjadikan industri Indonesia menjadi lebih hijau serta mempercepat program KLBB. Dengan begitu, kedepannya akan menimbulkan dampak positif berupa terciptanya banyak lapangan pekerjaan.
Sebaliknya, apabila tidak bertindak cepat melalui program KLBB, maka Indonesia hanya dapat menjadi pasar atau konsumen kendaraan listrik saja. Dengan begitu, Luhut berharap bahwa program tersebut dapat meningkatkan kemandirian bangsa.
"Harapannya Indonesia bisa bersaing dengan negara-negara produsen. Program ini merupakan bagian meningkatkan kemandirian Indonesia," ujarnya.
Bantuan dan insentif fiskal sendiri diberikan oleh pemerintah dengan menimbang harga kendaraan listrik yang kurang terjangkau bagi beberapa bagian masyarakat.
Baca Juga : Soal Putusan Penundaan Pemilu PN Jakarta Pusat, Begini Tanggapan KPU Kabupaten Malang
"Melalui kebijakan ini masyarakat diharapkan bisa memperoleh KLBB dengan harga lebih terjangkau," katanya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani juga mengatakan bahwa insentif fiskal KLBB akan membuat harga mobil listrik dan motor turun hingga 32 persen dan 18 persen dari harga jual.
Sedangkan untuk insentif subsidi motor listrik telah resmi diluncurkan pada hari ini, Senin (20/3/2023). Insentif untuk motor listrik berlaku untuk pembelian baru maupun konversi motor konvensional ke motor listrik.