Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pengaktifan Peserta PBID Kabupaten Malang Diperkirakan Menelan Anggaran Rp 32 Miliar

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : A Yahya

03 - Sep - 2023, 16:04

Sekda Kabupaten Malang Wahyu Hidayat saat menjelaskan perkembangan verval PBID. (Foto: Ashaq Lupito/Jatim Times)
Sekda Kabupaten Malang Wahyu Hidayat saat menjelaskan perkembangan verval PBID. (Foto: Ashaq Lupito/Jatim Times)

JATIMTIMES - Proses pengaktifan kembali peserta Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) masih terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Berdasarkan perkembangan terkini, anggaran yang disiapkan untuk mengcover PBID diperkirakan mencapai kisaran Rp 32 miliar.

Hasil verifikasi dan validasi (verval) sementara menyebut, jumlah peserta PBID yang dinyatakan layak sejumlah 172.666. Sementara itu, selama proses pengaktifan peserta PBID, Pemkab Malang tetap menjamin fasilitas kesehatan bagi warga miskin.

Baca Juga : Pemkab Malang Apresiasi IWAPI Fasilitasi Pelaku Usaha untuk Naik Kelas

Jaminan kesehatan bagi warga miskin tersebut dikonfirmasi langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat, saat ditemui usai menghadiri agenda pemerintahan yang berlangsung di Pendapa Kabupaten Malang, Jalan Panji, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang pada Minggu (3/9/2023).

"Belum, tapi walaupun tidak aktif, semua pelayanan tidak ada yang menolak. Tetep seperti pada saat kita kerjasama dengan BPJS," ungkapnya saat dikonfirmasi apakah BPJS PBID di Kabupaten Malang sudah diaktifkan kembali.

Diterangkan Wahyu, belum diaktifkannya BPJS PBID tersebut telah sesuai dengan hasil konsultasi Pemkab Malang dengan sejumlah pihak. Di mana, dari beberapa pertimbangan dan banyaknya data yang harus dilakukan verval, membuat sampai dengan awal September PBID belum diaktifkan.

"Kami sudah konsultasi ke BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan masukan juga dari JPN (Jaksa Pengacara Negara). Dengan berbagai macam pertimbangan, kita sementara, di September ini kita menggunakan pola seperti yang model Agustus kemarin," tuturnya.

Sekedar informasi, tahapan verifikasi PBID berlangsung sejak 1 Agustus 2023. Selama proses verifikasi Pemkab Malang tetap menjamin fasilitas kesehatan bagi warga miskin. Mekanisme tersebut yang juga diterapkan di bulan September ini. Hingga nantinya hasil verval dirampungkan. "PBID kita masih menggunakan yang dari APBD, jadi kita menggunakan, memanfaat yang ada, yaitu dengan anggaran dari sisa (pembayaran) PBID yang ada dari APBD," terangnya.

Sebelumnya, dijelaskan Wahyu, Pemkab Malang telah menganggarkan Rp 72 miliar untuk BPJS PBID. Dari anggaran yang diplot tersebut, telah dimanfaatkan sebesar Rp 57 miliar. Sisa dari anggaran yang bersumber dari APBD itulah yang digunakan untuk menjamin fasilitas kesehatan terhadap warga miskin di Kabupaten Malang. "Yang dari APBD induk kan Rp 72 miliar, sudah kita bayarkan Rp 57 miliar. Jadi masih ada sisa, itu yang akan kita buat untuk pelayanan (kesehatan bagi warga miskin)," jelasnya.

Baca Juga : Melalui Kirab Sedekah Bumi, Bupati Sanusi Doakan Warga Desa Dilem Dijauhkan dari Musibah

Dari hasil verval sementara, ada 172.666 orang jiwa yang bakal diaktifkan kembali sebagai peserta BPJS PBID. Angka itulah yang akan di cover menggunakan sisa dari pembayaran PBID sebelumnya. Yakni mulai Agustus hingga September 2023. "Kita masih belum ada titik temu dengan BPJS. Akhirnya kita sepakati bersama hasil verval itu kita masih menggunakan model yang Agustus. Jadi semua masyarakat miskin yang masuk dalam PBID (sebanyak) 172.666 itu yang akan kita layani," ujarnya.

Selama proses verval PBID berlangsung, bagi warga miskin yang menderita sakit bisa berobat ke seluruh rumah sakit maupun puskesmas milik pemerintah. "Tidak ada rumah sakit yang menolak, RSUD Kanjuruhan, RSUD Lawang, puskesmas, termasuk kita sekarang sudah mulai mengaktifkan kembali RSUD Ngantang. Jadi tidak ada masyarakat miskin yang sakit yang tidak kita layani. Termasuk juga mereka yang sakit berat, semua kita layani," ungkapnya.

Wahyu menyebut, pelayanan kesehatan yang diterima warga miskin di Kabupaten Malang tersebut, sama dengan apa yang diterima sebelum BPJS PBID dinonaktifkan karena kepentingan verval. "(Anggarannya) dari APBD. Kita punya Perbup untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin, jadi kita gunakan itu. Perlakuan pelayanannya sama persis seperti pada saat kita kerjasama dengan BPJS kemarin," tuturnya.

Di sisi lain, jika hasil verval telah menemui kepastian angkanya, nantinya mereka yang benar-benar layak akan diaktifkan kembali sebagai peserta BPJS PBID. Di mana, anggaran yang bakal digelontorkan nantinya ditaksir mencapai kisaran Rp 32 miliar. "Sementara kemarin kan Rp 32 miliar, kita PAK (perubahan anggaran keuangan) dan tetap kita anggarkan, kita anggarkan di APBD perubahan. Jadi tidak ada pelayanan kesehatan yang terabaikan, kita layani semua," tukasnya.


Topik

Pemerintahan wahyu hidayat kabupaten malang pbid kabupaten malang


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Bondowoso Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

A Yahya