Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

DPUPRPKP Kota Malang Bahas Perwal Terkait Drainase

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

18 - Sep - 2023, 21:05

Momen pembahasan DPUPRPKP Kota Malang bersama OPD terkait dan juga akademisi (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)
Momen pembahasan DPUPRPKP Kota Malang bersama OPD terkait dan juga akademisi (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang melakukan pembahasan terkait naskah akademis rancangan peraturan wali kota tentang rencana induk sistem drainase. 

Pembahasan tersebut mengawal penyusunan peraturan wali kota (Perwal) masterplan drainase.

Baca Juga : Peduli Sejarah, Wawali Kota Blitar Ingin Selamatkan Rumah Bersejarah Pahlawan Peta Shodanco Supriyadi

Analis Sumber Daya Air (SDA) DPUPRPKP Kota Malang, Yocky Agus Firmanda ST MT mengatakan bahwa pihaknya mengundang sejumlah OPD terkait untuk membahas penyusunan masterplan drainase di Kota Malang. Hal itu untuk mengikat pelaksanaan yang tertuang dalam masterplan drainase.

“Kalau dirasa dari PU, untuk pelaksanaan sesuai masterplan itu kita optimalkan semua, mulai dari peningkatan saluran, pembenahan saluran dan pemeliharaan saluran,” kata Yocky.

Yocky menjelaskan bahwa setiap tahun bahkan bulan pihaknya tetap mempertahankan usulan. Dalam hal ini, pihaknya juga mengajak sejumlah OPD, inspektorat hingga bagian hukum.

“Kami banyak masukan untuk landasan hukum, Ikatan pelaksanaan juga sanksi,” beber Yocky.

Sementara itu, akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (UB), Arsa mengaku bahwa kisi-kisi yang dibahas ini untuk mematangkan kerangka yuridis dalam rencana induk sistem drainase. “Jadi ini berlaku untuk 5 tahun kedepan, sehingga nanti siapapun wali kota nya dapat melaksanakan rencana induk. Dan penanganan banjir, genangan dan sebagainya tetap berjalan dengan pedoman sistem drainase ini,” kata Arsa.

Baca Juga : Peringati HUT Ke-78 PMI, Bupati Jember Ingin PMI Bisa Kolaborasi, Bersinergi, dan Berakselerasi Lahirkan Inovasi Pelayanan

Arsa mengaku pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Drs Sutiaji bekerja ekstra keras di tengah situasi dan kondisi. Terutama musim hujan datang, banyak pemberitaan yang viral genangan dan sebagainya.

“Dengan adanya kebjiakan penataan pengelolaan drainase ini diharap bisa lebih simultan dan komprehensif. Tentu orientasinya tidak hanya pemerintah daerah tapi juga partisipasi masyarakat diatur agar masyarakat juga memiliki rasa, sehingga memiliki kenyamanan,” ungkap Arsa.

“Semua Sudah dilakukan, perbaikan drainase Sudah dilakukan. Ini kan untuk memperkuat titik perencanaan dan didukung kebijakan anggaran. Sehingga PR penataan drainase bisa berjalan kedepan,” imbuh Arsa.


Topik

Pemerintahan DPUPR kota malang pemkot malang dpuprpkp drainase


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Bondowoso Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Sri Kurnia Mahiruni