Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Terkesan Dipaksakan, PU Cipta Karya Jember Hamburkan Dana di Proyek Kamar Mandi Kelurahan

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : A Yahya

20 - Sep - 2023, 20:27

Proyek kamar mandi senilai Rp. 125 juta yang dibangun di sela-sela ruang layanan di Kelurahan Kebonsari Simbersari (foto : Mohon. Ali Makrus / Jember TIMES)
Proyek kamar mandi senilai Rp. 125 juta yang dibangun di sela-sela ruang layanan di Kelurahan Kebonsari Simbersari (foto : Mohon. Ali Makrus / Jember TIMES)

JATIMTIMES - Proyek pembangunan kamar mandi di 22 kantor Kelurahan dari 3 Kecamatan di Kabupaten Jember yang dilakukan oleh Dinas PU Cipta karya dan Tata Ruang Pemkab Jember, dinilai hanya menghambur-hamburkan uang. 

Bahkan beberapa lurah mengaku, proyek tersebut terkesan dipaksakan, dan tidak sesuai dengan Musrenbangkel (Musyawarah Rencana Pembangunan Kelurahan),  bahkan untuk bisa merealisasikan proyek kamar mandi dengan spesifikasi 3 kamar mandi dengan ukuran 1,5 X 3,5 meter dengan anggaran per Kelurahan Rp. 125 juta, beberapa Kelurahan harus membongkar kamar mandi lama yang masih layak dipakai. 

Baca Juga : Banjir Libya Picu Kekhawatiran Baru, Pemerintah Bagi Kota Menjadi 4 Bagian

"Awalnya, kami tidak tahu terkait proyek ini, karena tiba-tiba ada petugas dari PU. Cipta Karya yang datang dan menyampaikan akan membuat 3 buah kamar mandi untuk fasilitas layanan, yakni 1 kamar mandi untuk Disabilitas, 1 kamar mandi umum dan 1 kamar mandi pegawai," ujar salah satu lurah di Kecamatan Sumbersari yang enggan disebut namanya. 

Hal yang sama juga disampaikan oleh lurah yang ada di kecamatan Kaliwates, menurut pria yang sudah 4 tahun menjabat lurah di beberapa Kelurahan, pembangunan kamar mandi di Kelurahannya, antara dibutuhkan dan tidak, bahkan pembangunannya tidak sesuai dengan Musrenbangkel. 

"Saat Musrenbang, kami mengusulkan pembenahan atap, karena beberapa kayu terlihat rapuh, namun gang turun justru proyek kamar mandi, padahal, di kantor kami sudah ada kamar mandi umum yang bisa digunakan oleh masyarakat saat di kantor kelurahan, tapi ya mau gimana lagi, kita ini hanya staf kecamatan, ya manut saja, padahal yang lebih urgent adalah pembenahan atap, karena lagunya sudah lapuk," jelasnya. 

Begitu juga dengan keberadaan kamar mandi di salah satu Kelurahan yang ada di Kecamatan Patrang, untuk bisa membangun kamar mandi dari proyek Dinas PU Cipta Karya, sampai harus disiasati dengan membongkar kamar mandi lama, dan mengganti dengan yang baru. 

"Sebelumnya sudah ada 2 kamar mandi umum, karena ada proyek ini (proyek kamar mandi) terpaksa yang 1 dibongkar, yang 1 direhab, dan 1 lagi membuat baru, karena memang lahannya sudah gak ada untuk dibuat bangunan," ujar salah satu lurah di wilayah kecamatan Patrang. 

Pantauan media ini, beberapa proyek kamar mandi yang dibangun di 22 Kelurahan, juga ada yang dibangun di depan mushola. Bahkan beberapa lurah juga menyatakan, kalau material yang digunakan untuk proyek tersebut diindikasi tidak sesuai RAB (Rencana Anggaran Belanja) 

"Kalau RAB nya saya tidak tahu, cuma yang saya tahu, dari per 3 sak semen, itu mereknya tidak sama, 1 sak merek semen gresik, yang 2 sak semen singa merah, biasanya di dalam RAB, semennya sama atau satu jenis," jelasnya. 

Baca Juga : Gugah Kesadaran, Bupati Jember Ajak Pedagang Gotong-Rotong Bersihkan Pasar

Sumber media ini juga menyatakan, bahwa anggaran pembangunan proyek tersebut diambilkan dari dana Kelurahan (dakel) yang besarnya Rp. 200 juta. "Proyek ini dari dana Kelurahan yang ada di kecamatan, dimana Rp. 125 juta untuk proyek, sisanya yang 75 juta untuk pengembangan UMKM, kesehatan dan ATK Kelurahan di kecamatan." bebernya. 

Sementara Kepala Dinas PU Ciota Karya dan Tata Ruang Pemkab Jember Rahman Anda, saat dikonfirmasi media ini tidak memberikan tanggapan. 

Namun Hari Murti selalu PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dari Dinas PU Cipta Karya,  saat dikonfirmasi terkait proyek yang terkesan dipaksakan dan hanya menghambur-hamburkan uang, juga tidak menanggapi 

Pihaknya hanya menyatakan, bahwa proyek di Kelurahan tersebut dibangun untuk fasilitas umum yang bisa diakses langsung oleh masyarakat dan untuk fasilitas layanan, termasuk kamar mandi khusus difabel. 

"Kamar Mandi di kelurahan kita bangun untuk fasilitas umum yang bisa diakses langsung oleh masyarakat. Kita bangun untuk kenyamanan masyarakat yang membutuhkan fasilitas tersebut termasuk untuk teman2 difabel," pungkas Hari Murti singkat. (*) 


Topik

Pemerintahan Kabupaten Jember proyek kamar mandi


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Bondowoso Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

A Yahya