Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Pemkab Malang Tunggu Hasil Kajian Program Gentengisasi

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : A Yahya

07 - Mar - 2026, 19:24

Placeholder
Kawasan permukiman yang ada di Kabupaten Malang. (Foto: Ashaq Lupito/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang masih menunggu hasil kajian lebih lanjut mengenai program gentengisasi. Sebab, sampai dengan saat ini memang masih ditemukan sejumlah rumah di Kabupaten Malang yang beratapkan non-genteng.

Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang Johan Dwijo Saputro menyebut, sejumlah atap bangunan rumah warga yang belum menggunakan genteng dari tanah liat tersebut masih menggunakan seng hingga galvalum.

Baca Juga : Baca Al-Qur’an Tak Cukup Hanya Teks, Gubes UIN Malang Tekankan Pentingnya Qiraah Qauliyah dan Kauniyah

Oleh sebab itu, Pemkab Malang masih menunggu petunjuk lebih lanjut terkait apa saja yang menjadi sasaran dalam program gentengisasi tersebut. "Jadi kita tunggu saja, kami mendukung semua program dari Presiden Bapak Prabowo," ujarnya kepada awak media.

Selain menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) maupun petunjuk teknis (juknis), Pemkab Malang saat ini juga masih menunggu hasil kajian terkait realisasi program gentengisasi tersebut. Yakni yang di antaranya meliputi kajian mengenai penggunaan seng, terutama galvalum yang marak digunakan dalam pembangunan atap rumah di kawasan perumahan.

"Kalau dilihat dari sisi teknis, apa yang sudah beredar itu sebenarnya sudah ada izinnya. Kemudian juga sudah di kaji sebelumnya. Tapi mungkin ada kajian-kajian lebih lanjut nantinya, jadi kita tunggu saja," imbuhnya.

Johan menyebut, kajian dalam kebijakan penggunaan material infrastruktur maupun pembangunan rumah tersebut merupakan hal yang lumrah. Sehingga seiring berjalannya waktu bisa saja ada kajian terbaru sehingga mengubah ketentuan yang sebelumnya diperbolehkan.

"Seperti dulu, atap asbes kan dulu umum dipakai. Kemudian ada kajian yang ternyata asbes itu berbahaya bagi kesehatan. Makanya disarankan untuk tidak pakai asbes dan digantilah dengan atap baja ringan," jelasnya.

Johan memastikan, DPKPCK Kabupaten Malang akan mendukung apapun nantinya petunjuk maupun arahan yang diberikan dari Pemerintah Pusat. Termasuk mendukung program gentengisasi yang turut menyasar rumah beratap seng.

"Semua tentunya ada plus-minusnya, kami belum tahu juga pertimbangannya seperti apa. Namun yang jelas kami siap mendukung semua program dari Pemerintah Pusat," pungkasnya.

Baca Juga : Menanti Keputusan Wali Kota, Pemkot Malang Matangkan Skema Kabel Bawah Tanah

Sebagaimana diketahui, program gentengisasi tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam rapat koordinasi nasional (rakornas) pemerintah pusat dan daerah. Yakni yang diselenggarakan di Sentul, Jawa Barat pada awal Februari 2026 lalu.

Pada saat itu, Presiden Prabowo juga turut meluncurkan program Gerakan Indonesia ASRI (aman, sehat, resik, indah) sebagai gerakan nasional. Tujuannya untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan tertata.

Pada program tersebut, Presiden Prabowo juga turut menyoroti mengenai masih banyaknya rumah di Indonesia yang atapnya terbuat dari seng. Sehingga Presiden Prabowo ketika itu meminta agar seluruh atap dari seng bisa diganti dengan genteng. Tujuannya agar lebih indah dan tidak banyak menyerap panas.

Pada pembahasan awal, program gentengisasi akan dibiayai pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Yakni yang ditaksir menelan anggaran kurang dari Rp 1 triliun.


Topik

Pemerintahan gentengisasi johan dwijo saputro dpkpck kabupaten malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Bondowoso Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

A Yahya

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan