JATIMTIMES – Pemerintah Kota Batu kini tengah melakukan kajian mendalam terkait penerapan sistem kerja jarak jauh atau work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN). Selain itu, adanya wacana skema pembelajaran daring bagi siswa sekolah pasca-libur Lebaran 2026.
Langkah ini diambil sebagai respons atas dinamika arus balik yang kerap memicu kepadatan lalu lintas nasional. Wali Kota Batu Nurochman menegaskan bahwa hingga saat ini posisi pemerintah daerah masih dalam tahap memantau dan menunggu arahan resmi (instruksi) dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Baca Juga : Dunia Mulai Krisis BBM, Indonesia Tetap Tenang: Bahlil Pastikan Stok Aman
"Kami masih menunggu arahan pusat. Namun, jika melihat kondisi lokal, sesungguhnya daerah kita mungkin tidak terlalu terdampak kemacetan parah arus balik karena jarak mobilitas pegawainya relatif pendek. Itu yang sedang kami analisa, apakah ketentuan WFA ini bersifat opsional atau perintah wajib," ujar Nurochman, Rabu (25/3/2026).
Pria yang akrab disapa Cak Nur ini menambahkan, jika nantinya regulasi dari tingkat atas bersifat mandatori atau wajib, Pemkot Batu siap melakukan penyesuaian jadwal dan mekanisme kerja bagi para abdi negara.
Namun, jika kebijakan tersebut diserahkan kepada daerah (opsional), pihaknya akan mengatur secara internal dengan mempertimbangkan kebutuhan pelayanan di lapangan.
Tak hanya bagi ASN, wacana pembelajaran daring atau Work From Home (WFH) bagi siswa sekolah juga menjadi poin yang dikaji. Pemkot Batu tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan tanpa pertimbangan matang dari para praktisi pendidikan.
"Untuk sekolahan, nanti akan kami diskusikan lebih lanjut dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS). Begitu juga untuk ASN, kita lihat dulu seberapa besar urgensinya agar tidak mengganggu kinerja organisasi," imbuh Ketua DPC PKB Kota Batu tersebut.
Baca Juga : Momentum Lebaran, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Meningkat 34,88 Persen
Hingga saat ini, aktivitas pelayanan publik di Balai Kota Among Tani maupun kantor-kantor dinas tetap diupayakan berjalan normal. Ia juga memastikan sanksi menunggu bagi ASN yang tak tertib.
"Yang jelas pemerintah berkomitmen agar kebijakan transisi pasca-mudik nantinya tetap mengedepankan efektivitas layanan kepada masyarakat serta memastikan proses belajar mengajar siswa tidak terhambat," tegas Cak Nur.
