Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Akhir Maret Jadi Batas, Relokasi Pasar Gadang Masih Kejar Waktu

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

29 - Mar - 2026, 18:30

Placeholder
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat saat meninjau Pasar Gadang.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES – Proses relokasi pedagang di Pasar Gadang terus dikebut. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memastikan akan turun langsung melakukan pengecekan pada 1 April 2026, bertepatan dengan momentum Hari Jadi Kota Malang.

Wahyu menyebut, target pemindahan pedagang sebenarnya telah ditetapkan maksimal tujuh hari setelah penetapan sebelumnya. Dengan demikian, akhir Maret 2026 seharusnya menjadi batas waktu seluruh pedagang sudah berpindah ke lokasi yang ditentukan.

Baca Juga : Bupati Sanusi: Wacana WFH Hanya Berlaku Bagi ASN Pemkab Malang, Guru dan Nakes Tidak Termasuk

“Insyaallah nanti tanggal 1 April saya cek langsung. Karena kan janjinya tujuh hari. Dari progresnya sekarang, mereka sudah mulai siap-siap, beres-beres untuk pindah,” ujar Wahyu.

Ia melihat tanda-tanda kesiapan sudah mulai tampak di lapangan. Sejumlah pedagang disebut telah melakukan persiapan, termasuk pengemasan dan pemindahan barang dagangan. Bahkan, proses pembongkaran lapak lama juga ditargetkan mulai dilakukan saat pengecekan tersebut.

Namun demikian, Wahyu menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menunggu terlalu lama apabila masih ada pedagang yang belum mematuhi jadwal relokasi.

Menurutnya, percepatan pemindahan ini berkaitan langsung dengan rencana perbaikan infrastruktur jalan di kawasan tersebut yang akan didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Kalau tidak segera pindah, kapan pelaksanaan perbaikan jalannya? DAK ini sudah menunggu untuk memperbaiki jalan yang sekarang kondisinya bolong-bolong,” tegasnya.

Baca Juga : Hari Ini Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di Malang Raya, Sembilan Ribuan Penumpang Padati Stasiun

Wahyu pun memberi sinyal tegas, yakni jika pedagang tidak melakukan pembongkaran secara mandiri, maka opsi eksekusi oleh pemerintah akan diambil.

“Kalau tidak dieksekusi sendiri, ya terpaksa. Nanti akan kita sampaikan, mau mereka bongkar sendiri atau kita yang eksekusi,” pungkasnya.

Dengan tenggat yang semakin dekat, nasib kelancaran proyek perbaikan jalan di kawasan Pasar Gadang kini sangat bergantung pada kepatuhan pedagang terhadap jadwal relokasi yang telah ditetapkan.


Topik

Pemerintahan Relokasi relokasi pasar pasar gadang Pemkot Malang Kota Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Bondowoso Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Sri Kurnia Mahiruni