Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Pimpinan Dekopinda Lamongan Masa Bakti 2025 - 2030 Dikukuhkan

Penulis : Defit Budiamsyah - Editor : Dede Nana

28 - Apr - 2026, 13:14

Placeholder
Ketua Dekopinwil Provinsi Jawa Timur, Slamet Sutanto dan Ketua Pimpinan Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Lamongan masa bakti tahun 2025 - 2030, Raden Imam Mukhlisin

JATIMTIMES - Pimpinan Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Lamongan masa bakti tahun 2025 - 2030 dibawah komando Raden Imam Mukhlisin, dikukuhkan secara langsung oleh Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Jawa Timur, Slamet Sutanto, di Pendopo Lokatantra Lamongan, pada Senin (27/4/2026).

Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, yang mengatakan bahwa beliau yakin adanya Dekopinda ini akan mampu menjadi kekuatan baru untuk memperkuat Koperasi di Kabupaten Lamongan.

Baca Juga : Terima Kunjungan Kerja Kaskogartap III/Surabaya, Pemkab Lamongan Komitmen Perkuat Sinergi Keamanan

Yuhronur juga berharap pengukuhan ini bukan dimaknai sebagai seremonial belaka, tetapi lebih dari itu mempunyai kekuatan yang mampu menumbuhkan perekonomian.

“Saya berharap semoga amanah yang diberikan kepada seluruh pengurus Dekopinda Kabupaten Lamongan akan menjadi amal yang dapat menjadi berkah bagi seluruh Insan Koperasi di Kabupaten Lamongan,”  ucap Pak Yes. 

Ia melanjutkan, pelantikan ini bukan hanya sekedar seremonial belaka. "Tapi lebih dari itu kita terus berharap kalau Dekopinda ini akan bisa membawa koperasi se Kabupaten Lamongan ini ke depan menjadi punya kekuatan ekonomi. Tentu kita semua juga tahu saat ini di Lamongan selain koperasi yang sudah lama berdiri juga sudah terbentuk 474 KDKMP, dan ini menjadi yang terbanyak di Indonesia," ujarnya.

Dalam kesempatannya Ketua Dekopinwil Provinsi Jawa Timur, Slamet Sutanto, menerangkan bahwa Dekopin merupakan suatu wadah Gerakan Koperasi dalam menampung dan memperjuangkan aspirasi koperasi.

Baca Juga : DPRD Berikan Rekomendasi LKPJ Bupati Lamongan 2025

"Ada tiga hal yang harus dilakukan, pertama adalah menampung semua persoalan dan memperjuangkan untuk kesejahteraan masyarakat. Kedua bangun reputasi, dan selanjutnya bangun koneksi," terangnya.


Topik

Pemerintahan dekopinda lamongan bupati lamongan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Bondowoso Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Defit Budiamsyah

Editor

Dede Nana

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan