Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Turun ke Jember, Bareskrim Polri 'Segel' Gudang, Diduga Tempat Penimbunan BBM

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Yunan Helmy

08 - Jun - 2026, 11:35

Placeholder
Mobil tanki BBM nonsubsidi yang diamankan tim Bareskrim Mabes Polri.

JATIMTIMES, Kasus penyelewengan BBM bersubsidi di Kabupaten Jember menjadi atensi dari Mabes Polri. Kamis (5/6/2026) malam, tim dari Bareskrim Mabes Polri datang ke Jember dan  memasang police line  (garis polisi) di gudang yang ada di Desa Pancakarya, Ajung Jember. Gudang tersebut diduga menjadi tempat penimbunan BBM bersubsidi.

Turunnya tim Bareskrim dari Mabes Polri seiring dengan belum jelasnya penanganan perkara penyimpangan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di stasiun pengisian bahhan bakar umum (SPBU) yang ada di Jalan Teuku Umar, Tegal Besar Jember. Perkara tersebut sampai saat ini dlmasih dalam penyidikan Kepolisian Resort Jember.

Baca Juga : Viral, Diduga Dipicu Klakson Berujung Lempar Batu, Penumpang Mobil di Malang Terluka

Informasi yang diterima media ini, tim Bareskrim Mabes Polri meringkus dan mengamankan sekitar 10 orang yang diduga terkait dengan praktik kotor itu.

Samsul Arifin, salah satu warga yang rumahnya tidak jauh dari tempat kejadian perkara, kepada media ini, Minggu (7/6) membenarkan  pintu gudang dipasang garis polisi, “Saya tahu ada garis polisi itu paginya, setelah dilakukan penggerebekan oleh puluhan aparat kepolisian yang datang dengan mengendarai sekitar 15 unit mobil malam harinya," ujar Samsul.

Ditambahkan Samsul, sebagai ketua RT, dirinya  tidak dilibatkan. "Mungkin karena bukan wilayah saya. Gudang itu tidak masuk wilayah saya, tapi jarak rumah dengan gudang TKP sekitar 50 meter saja. Gudang itu terletak di tanah hak guna usaha (HGU) milik PTPN dan selalu tertutup,” ujarnya 

Selain mengamankan sekitar 10 orang, pemilik gudang yang dikenal dengan panggilan Anang dikabarkan pasca-penangkapan para anak buahnya langsung menyerahkan diri ke polisi. Dan hingga berita ini naik cetak, Anang dikabarkan diboyong ke Jakarta dan hingga sekarang belum pulang ke rumahnya.

Saat media ini datang ke TKP, garis polisi yang semula terpasang di pintu gudang sudah dilepas dan beberapa truk terpantau keluar masuk gudang seperti tidak pernah terjadi apa-apa.  

Sebuah sumber menyebutkan, gudang yang tampak terparkir puluhan truk  sebagai tempat penampungan solar bersubsidi untuk dijual dengan harga nonsubsidi ke industri di luar wilayah Jember.

Sementara itu, di halaman Satlantas Polres Jember yang biasa dipakai tempat penampungan kendaraan hasil kejahatan, terlihat satu unit kendaraan truk tanki nopol AD 9780 LC sedang terparkir. Di bagian tankinya terdapat tulisan yang ditutupi lakban (pita) hitam yang sengaja dipasang agar tulisannya tidak terbaca.

Seorang praktisi hukum di Jember, Mohammad Husni Thamrin yang sekarang sedang menangani dugaan penyimpangan BBM di SPBU Tegal Besar, membenarkan kabar penggerebekan di gudang penimbunan BBM di Ajung.

Baca Juga : Jangan Sampai Kena! Ini Rincian Denda Tilang Operasi Patuh 2026, Ada yang Tembus Rp 1 Juta

 "Benar itu terjadi, saya sudah dari TKP, sekarang garis polisinya sudah dicopot. Truk tanki non lsubsidi yang diduga biasa dipakai untuk mengangkut solar subsidi untuk dijual ke industri oleh pelaku, sekarang disita Bareskrim dan dititipkan di halaman Satlantas Jember," ungkapnya.

Ditambahkan Thamrin, Bareskrim harus mengusut semua pelaku, termasuk pemilik dan penadahnya, “Saya dengar wakabareskrim menyatakan akan menindak tegas pelaku penyimpangan BBM bersubsidi, sekarang masyarakat tinggal membuktikannya kesungguhannya,” ungkapnya. 

Sementara Kapolres Jemberr AKBP. Bobby A. Condroputra, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya tim Mabes Polri yang datang ke Jember. Namun untuk detail terkait penggerebekan gudang yang diduga tempat penimbunan BBM, pihaknya meminta wartawan ini untuk menanyakan ke kasatreskrim.

"Silakan tanya ke kasatreskrim, soalnya kasat yang mendampingi tim Mabes Polri sejak awal," pungkasnya.

Sedangkan Kasatreskrim Polres Jember AKP Angga Riatma saat dikonfirmasi menyatakan, bahwa pihaknya tidak berwenang untuk memberikan pernyataan, karena tidak ada pendelegasian dari Mabes Polri. 


Topik

Hukum dan Kriminalitas Bareskrim BBM subsidi penyalahgunaan BBM subsidi Jember



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Bondowoso Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Yunan Helmy

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas