JATIMTIMES – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 diserahkan dalam Rapat Paripurna DPRD hari ini, Senin (15/6/2026). Laporan pelaksanaan keuangan Pemkot Batu setahun kebelakang tersebut menyajikan rincian data realisasi postur anggaran yang sangat dinamis, baik dari sisi pendapatan, penyerapan belanja, hingga akumulasi sisa pembiayaan.
Wali Kota Batu, Nurochman, membeberkan bahwa dari sisi pendapatan daerah, dari target makro sebesar Rp1,10 triliun mampu terealisasi sebesar Rp1,09 triliun atau menyentuh persentase capaian 99,20 persen. Sementara posisi Saldo SILPA Pemerintah Kota Batu per 31 Desember 2025 tercatat bertengger di angka Rp126,22 miliar.
Baca Juga : Organisasi KIP-K Unair Akui Ada Penyalahgunaan Dana oleh Pengurus
"Berdasarkan akumulasi capaian ini, terdapat tren peningkatan realisasi pendapatan sebesar Rp7,85 miliar jika dikomparasikan dengan total realisasi pada tahun anggaran 2024 lalu," urai Nurochman.
Secara spesifik, sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batu mampu menyumbang realisasi sebesar Rp302,95 miliar dari target pagu yang dipatok senilai Rp327,98 miliar atau berada di kisaran 92,37 persen. Capaian PAD ini diklaim meroket tajam sebesar Rp45,18 miliar dibanding pencapaian tahun sebelumnya.
Sebaliknya, pada sektor Pendapatan Transfer, realisasinya melampaui target hingga 102,10 persen dengan angka riil Rp789,86 miliar dari plafon awal sebesar Rp773,63 miIiar.
Kendati melampaui target internal, jumlah pendapatan transfer ini sejatinya mengalami kontraksi penurunan sebesar Rp28,01 miliar atau minus 3,42 persen jika dibandingkan dengan realisasi pada tahun 2024.
"Penurunan ini merupakan dampak regulasi dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, di mana perubahan pemungutan Opsen PKB dan BBNKB baru mulai efektif diberlakukan sejak tahun 2025," jelas pria yang akrab disapa Cak Nur itu.
Sementara itu, menilik dari sisi belanja daerah, pelaksanaan APBD Kota Batu sepanjang tahun 2025 secara akumulatif terserap sebesar 89,16 persen, yakni terealisasi senilai Rp1,11 triliun dari total pagu jumbo senilai Rp1,24 triliun.
Rincian serapan belanja tersebut mengalir pada pos Belanja Pegawai sebesar Rp411,03 miliar atau 94,17persen, Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp420,24 miliar atau 83,90 persen, serta Belanja Hibah yang menyerap anggaran senilai Rp81,67 miliar atau 94 persen.
Baca Juga : 183 Petugas Sensus Ekonomi Kota Batu Mulai Diterjunkan, Sisir Potret Perekonomian Riil
Selanjutnya, alokasi Belanja Bantuan Sosial terserap Rp10,15 miliar atau 90,28 persen dan Belanja Modal terealisasi sebesar Rp79,48 miliar atau 85,30 persen.
Untuk sektor Belanja Tak Terduga (BTT) yang dianggarkan Rp6,07 miliar, pencairan langsung oleh PPKD hanya sebesar Rp27,28 juta atau 0,45 persen untuk kebutuhan restitusi BPHTB.
Namun, sisa BTT dieksekusi melalui mekanisme pergeseran anggaran ke sejumlah SKPD sebesar Rp10,67 miliar untuk penanganan kedaruratan infrastruktur, seperti rehabilitasi sekolah, pembangunan Tebing Kali Ampo, Tebing Curah Banteng, perbaikan Gedung Graha Wangsa, penanganan penyakit kuku dan mulut ternak, pengamanan wilayah, hingga bantuan bencana untuk luar provinsi.
Terakhir pada pos Belanja Transfer untuk Bagi Hasil dan Bantuan Keuangan ke Desa dianggarkan sebesar Rp110,96 miliar dan sukses terserap di angka Rp108,09 miIiar atau setara 97,41 persen.
"Masih terdapat banyak hal yang perlu diperbaiki dalam upaya untuk menyempurnakan pengelolaan keuangan daerah, agar lebih transparan dan akuntabel. Oleh karenanya, perlu dilakukan pencermatan terhadap Raperda Pertangungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batu Anggaran 2025 melalui saran dan masukan yang konstruktif dari Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD," tutupnya.
