Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Kembali ke DPRD Jatim, Andy Firasadi Tancap Gas Perkuat Kesadaran Hukum Warga Desa

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : A Yahya

25 - Jun - 2026, 18:53

Placeholder
Anggota DPRD Jatim Andy Firasadi usai pelantikan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono.

JATIMTIMES – Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur yang baru saja dilantik melalui mekanisme Pengganti Antarwaktu (PAW), M.I. Andy Firasadi, menegaskan komitmennya untuk langsung tancap gas memperkuat kesadaran hukum masyarakat di tingkat pedesaan.

Kebijakan ini difokuskan untuk melanjutkan sekaligus memaksimalkan tugas yang belum tuntas pada periode sebelumnya, dengan menitikberatkan pada perluasan kuantitas dan peningkatan kualitas penegakan hukum di tingkat akar rumput melalui program Desa Sadar Hukum.

Baca Juga : Unisma Tembus Peringkat Dunia THE Impact Rankings 2026, Pengakuan atas Kontribusi Nyata terhadap SDGs

Andy menjelaskan, salah satu terobosan utama yang kini tengah dimatangkan kerangka kerjanya adalah pembentukan serta pembekalan tenaga paralegal di pedesaan. Langkah ini dipersiapkan agar masyarakat yang awam hukum tetap memiliki kapasitas untuk mendampingi warga lainnya dalam melakukan pembelaan maupun upaya hukum formal secara mandiri.

“Kami akan melanjutkan program periode lalu yang belum tuntas sepenuhnya, seperti membangun Desa Sadar Hukum. Selain itu, saat ini kami juga memfokuskan pada pembentukan paralegal," kata Andy saat ditemui usai pelantikan di Gedung DPRD Jatim, Kamis (25/6/2026).

"Tujuannya agar masyarakat, meskipun bukan pengacara, memiliki kapasitas untuk mendampingi warga lainnya dalam melakukan upaya hukum atau pembelaan. Kami sedang menyiapkan kerangka kerjanya, termasuk merintis pos bantuan hukum di masing-masing desa yang selama ini belum pernah ada,” sambungnya.

Ia mengonfirmasi bahwa program pendampingan dan pembelaan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu di Jatim selama ini telah berjalan maksimal dengan dukungan penuh dari Pemprov Jatim. Kendati demikian, ia melihat masih ada ruang kosong yang harus diisi, yakni ketiadaan infrastruktur bantuan hukum yang melekat langsung di level pemerintahan desa.

Melalui perintisan Pos Bantuan Hukum (Pos Bakum) desa, Andy berharap masyarakat di daerah pemilihan (dapil) maupun wilayah Jatim secara luas tidak perlu lagi menempuh jarak jauh ke pusat kota hanya untuk mendapatkan keadilan dan pelayanan hukum yang setara.

“Selama ini kami mendampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang bergerak memberikan pembelaan hukum gratis bagi masyarakat. Laporannya sangat bagus, tidak ada hambatan, dan disupport penuh oleh Pemprov Jatim," tandasnya. 

Namun, ia mengakui saat ini sarana pos bantuan hukum untuk rakyat di tingkat desa itu tersedia. Oleh karena itu, setelah dilantik, ia akan langsung bergerak agar kesadaran hukum dapat tercipta hingga ke tingkat desa.

"Jika pos bantuan hukum ini terbentuk di tiap desa, warga Lamongan atau Jombang tidak perlu jauh-jauh lagi datang ke Surabaya untuk mencari keadilan, cukup diselesaikan di desanya masing-masing,” jelas legislator perwakilan dapil Lamongan-Gresik tersebut.

Baca Juga : Tindak Lanjuti Aduan Warga Terkait Naiknya Harga Bapokting, Pemkab Jember Gelar Pasar Murah

Lebih lanjut, Andy menilai penguatan kesadaran hukum masyarakat desa sangat mendesak demi memitigasi tingginya tensi konflik sektoral di lapangan, mulai dari sengketa dengan pemerintahan desa hingga isu kehutanan. Masifnya program pembangunan pemerintah yang masuk ke wilayah pedesaan wajib diimbangi dengan pemberdayaan hukum agar warga paham cara memperjuangkan hak-hak kolektif mereka secara legal.

“Masyarakat harus memiliki kesadaran hukum yang kuat agar mereka tahu bagaimana cara memperjuangkan hak-haknya, terutama yang bersifat kolektif. Apalagi program pemerintah yang masuk ke desa saat ini sangat masif," paparnya. 

Melalui program pemberdayaan ini, menurutnya warga akan lebih mengerti dan paham apakah suatu hal melanggar hukum atau tidak. "Kami juga berencana membuka kursus bantuan hukum bagi masyarakat dan mahasiswa. Termasuk bagi rekan-rekan pers, pemahaman hukum ini penting agar tidak salah dalam melakukan advokasi,” urainya.

Guna merealisasikan seluruh target taktis tersebut, Andy memastikan akan mulai melakukan sosialisasi intensif dalam waktu dekat, dengan memanfaatkan momentum turun ke lapangan pada agenda penyerapan aspirasi masyarakat (reses) mendatang.

“Kami berkomitmen memaksimalkan rintisan Pos Bakum ini, utamanya di dapil saya, dengan target awal menyebar di seluruh wilayah Jawa Timur ke depannya. Minggu depan kami sudah mulai melakukan sosialisasi. Momentum utamanya nanti akan kami maksimalkan saat turun ke masyarakat pada agenda reses,” pungkas Andy.


Topik

Pemerintahan dprd jatim andy firasadi desa sadar hukum



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Bondowoso Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

A Yahya

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan