Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

LIRA Jatim Desak Pemkab Malang Berikan Kepastian Penempatan Kios Baru yang Mangkrak di Pasar Buah Karangploso

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : A Yahya

26 - Jun - 2026, 17:07

Placeholder
Gubernur LIRA Jawa Timur M. Zuhdy Achmadi saat meninjau langsung kondisi kios-kios yang baru dibangun dan dalam kondisi mangkrak di area Pasar Buah Karangploso, Kabupaten Malang, Jumat (26/6/2026). (Foto: Dok. Istimewa)

JATIMTIMES - Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur (Jatim) mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk dapat memberikan kepastian waktu penempatan kios baru yang mangkrak di kawasan Pasar Buah Karangploso, Kabupaten Malang. 

Hal itu disampaikan Gubernur LIRA Jatim M. Zuhdy Achmadi usai meninjau langsung kondisi mangkraknya bangunan kios-kios baru di kawasan Pasar Buah Karangploso. Pria yang akrab disapa Didik itu menyebut, terdapat puluhan kios baru yang dalam kondisi mangkrak yang akhirnya tidak terurus. Hal itu dapat dilihat dari banyaknya rerumputan yang berada di sekitar kios-kios baru tersebut. 

Baca Juga : Jangan Asal Cuci Muka, Ini Teknik yang Tepat agar Wajah Bersih Tanpa Merusak Kulit

"Kami berada di Pasar Karangploso untuk melakukan investigasi lapangan. Dari hasil pengamatan awal, terdapat puluhan kios yang hingga sekarang belum ditempati dan nampak seperti bangunan baru yang mangkrak," ungkap Didik, Jumat (26/6/2026). 

Berdasarkan informasi yang diterima LIRA Jatim, kios-kios baru tersebut nantinya diperuntukkan bagi para pedagang buah di luar areal pasar. Namun, hingga memasuki bulan Juni 2026 ini, bangunan kios baru tersebut juga tidak segera diserahkan kepada pedagang untuk ditempati. 

Didik juga menyoroti informasi yang berkembang mengenai dana pembangunan kios-kios baru tersebut berasal dari kontribusi para pedagang. Namun, ia akan melakukan verifikasi faktual terhadap informasi tersebut kepada Pemkab Malang melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang. 

"Informasi yang kami terima menyebut pembangunan kios menggunakan dana dari pedagang. Karena itu perlu ada kejelasan mengenai mekanisme pembangunan, status aset, serta pemanfaatannya, kami akan melakukan pendalaman," tutur Didik. 

Pihaknya juga mendapatkan informasi, bahwa terdapa beberapa kios baru tersebut sudah ada yang memiliki Surat Hak Penempatan (SHP). Ia pun mempertanyakan sikap dan tindakan dari Pemkab Malang terhadap para pedagang yang telah mengantongi SHP untuk menempati kios-kios baru tersebut, namun hingga kini masih belum bisa beraktivitas jual beli di bangunan kios baru tersebut. 

"Kalau memang sudah ada surat penempatannya, mengapa sampai sekarang belum digunakan? Ini yang menjadi pertanyaan dan perlu dijelaskan kepada publik," tegas Didik. 

Lebih lanjut, ia juga menyoroti mengenai adanya informasi yang masuk ke LIRA Jatim terkait status lahan dibangunnya kios-kios baru tersebut yang sebelumnya dimanfaatkan untuk kawasan parkir kendaraan bermotor. Namun, Didik belum bisa memastikan apakah lahan tersebut memang dulunya merupakan kawasan parkir atau memang telah dirancang untuk menjadi bangunan kios baru untuk pedagang. 

Baca Juga : Jangan Asal Cuci Muka, Ini Teknik yang Tepat agar Wajah Bersih Tanpa Merusak Kulit

"Semua masih perlu diklarifikasi. Kami tidak ingin berspekulasi. Yang kami lihat di lapangan saat ini adalah adanya bangunan kios yang belum dimanfaatkan sebagaimana mestinya," tandas Didik. 

Lebih lanjut, saat ini LIRA Jatim sedang menyusun kajian terhadap hasil temuan di lapangan dan meminta klarifikasi dari Pemkab Malang dalam hal ini Disperindag Kabupaten Malang selaku perangkat daerah yang mengurusi keberlanjutan pasar di Kabupaten Malang, termasuk Pasar Buah Karangploso. 

"Kami akan melakukan kajian terlebih dahulu, kemudian meminta penjelasan kepada dinas terkait. Tujuannya agar persoalan ini menjadi terang dan tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah-tengah masyarakat," pungkas Didik. 

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, JatimTIMES.com telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Disperindag Kabupaten Malang Astri Lutfiatunnisa untuk meminta klarifikasi perihal temuan-temuan LIRA Jatim terkait bangunan kios baru di kawasan Pasar Buah Karangploso, namun belum mendapatkan jawaban. 


Topik

Peristiwa lira jatim zuhdy achmadi pasar buah karangploso



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Bondowoso Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya