Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Bukan Hanya Perwalian Anak, Puluhan Perkara Adminduk di Kota Batu Segera Disidangkan Massal

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : A Yahya

17 - Jul - 2026, 11:12

Placeholder
Sidang perwalian anak di Gedung Bhina Bhakti Praja Kota Batu.(Foto: Prasetyo Lanang/JatimTIMES)

JATIMTIMES – Pelaksanaan sidang terpadu untuk hak asuh anak di Kota Batu memicu lonjakan antusiasme tinggi dari masyarakat. Pengadilan Agama (PA) Kota Malang mencatat, saat ini ada hampir 50 berkas permohonan perwalian baru yang mengantre untuk segera disidangkan pada gelaran massal berikutnya.

​Lonjakan permohonan ini terjadi sesaat setelah informasi mengenai kemudahan kepengurusan dokumen anak melalui kolaborasi kejaksaan dan pengadilan tersiar luas ke publik. Padahal, pada agenda pembuka yang baru saja digelar, jumlah perkara yang ditangani secara resmi hanya berjumlah 10 kasus.

Baca Juga : MIN 1 Kota Malang Jadikan Matamuda Instrumen Awal Menanamkan Karakter, Bukan Sekadar Masa Orientasi

​Panitera PA Kota Malang, Mohamad Arif Fauzi, membenarkan naiknya jumlah permohonan yang cukup signifikan tersebut. Menanggapi tingginya animo warga, pihaknya bersama jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu memutuskan untuk menampung seluruh berkas pendaftaran baru terlebih dahulu.

​“Memang setelah tersiar bahwa ada program seperti ini, informasi dari teman-teman Kejaksaan ternyata banyak yang ingin mengajukan perwalian juga. Nah, itu akhirnya kami sampaikan kepada Kejaksaan ditampung saja dulu,” kata Mohamad Arif Fauzi, Kamis (16/7/2026).

​Arif menjelaskan, puluhan berkas yang kini tengah diinventarisasi tersebut nantinya akan diselesaikan secara serentak pada bulan Oktober mendatang. Momentum ini sengaja dipilih untuk menyelenggarakan program lanjutan sidang terpadu yang menyasar lebih banyak masyarakat kurang mampu.

​Menariknya, agenda besar di bulan Oktober nanti tidak hanya dikhususkan bagi penyelesaian status perwalian anak saja. Pengadilan Agama bersama dinas terkait juga tengah merancang pelayanan paripurna untuk berbagai jenis sengketa administrasi kependudukan lainnya.

​“Nanti akan kita sidangkan di bulan Oktober seperti yang disampaikan Bu Ketua tadi akan ada program lanjutan. Dan itu tidak hanya program perwalian, nanti ada Isbat Nikah, kemudian ada asal-usul anak, perubahan biodata, layanan-layanan itu akan kita selenggarakan di Oktober,” urai Arif.

Baca Juga : Malvinas Jadi Sorotan usai Argentina Kalahkan Inggris, Ini Sejarah Perebutannya

​Berdasarkan laporan koordinasi teranyar dari pihak kejaksaan selaku fasilitator permohonan di lapangan, jumlah masyarakat yang menyatakan ketertarikannya sudah mulai membengkak demi mendapatkan kepastian hukum anak-anak mereka.

​“Informasi dari Kejaksaan sekitar hampir mendekati 50 katanya. Di situ,” tambah Arif.

​Layanan terpadu yang memangkas birokrasi ini dinilai sangat krusial sebagai wujud kehadiran negara dalam melindungi hak sipil anak-anak terlantar. Melalui payung hukum Perma Nomor 1 Tahun 2015, proses penyelesaian puluhan berkas antrean ini dipastikan akan berjalan sangat cepat karena diputus oleh hakim tunggal dan langsung berkekuatan hukum tetap pada hari yang sama.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Kota batu pa kota malang Mohamad Arif fauzi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Bondowoso Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

A Yahya

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas