Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Gelar Pelatihan Terpadu

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Nurlayla Ratri

05 - Aug - 2026, 15:28

Placeholder
Sekretaris Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Kenprabandari Aprilia (tengah) bersama seluruh peserta pelatihan terpadu petugas layanan Perlindungan Perempuan dan Anak di Aula Kantor Dinsos-P3AP2KB, Sulfat, Kota Malang, Rabu (5/8/2026). (Foto: Dok. Dinsos-P3AP2KB Kota Malang for JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang terus memperkuat kapasitas petugas layanan perlindungan perempuan dan anak melalui pelatihan terpadu petugas layanan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang diikuti oleh petugas puskesos, tenaga kesejahteraan sosial kelurahan se-Kota Malang, tenaga kesejahteraan sosial kecamatan se-Kota Malang dan perwakilan Forum Anak Kota Malang. 

Dalam kegiatan pelatihan terpadu petugas layanan PPA yang berlangsung di Aula Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Jalan Raya Sulfat, Dinsos-P3AP2KB Kota Malang melibatkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Kota Malang yang menjelasakan terkait penguatan mengenai aspek hukum dalam perlindungan perempuan dan anak.

Baca Juga : Terungkap! Laporan Begal Rp14,7 Juta di Banyuwangi Ternyata Rekayasa, Uang Perusahaan Habis untuk Kripto

Kemudian juga ada narasumber dari kalangan akademisi yakni Guru Besar Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Malang Prof. Dr. Muslihati, S.Ag., M.Pd., yang memberikan pemaparan terkait perspektif pendidikan dan psikologis dalam penanganan perempuan dan anak.

Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Sailendra melalui Sekretaris Dinsos-P3AP2KB Kenprabandari Aprilia menyampaikan, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem layanan yang responsif, profesional, dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi perempuan dan anak.

Perempuan yang akrab disapa Niken ini menuturkan, penguatan kapasitas petugas layanan PPA menjadi hal penting karena mereka merupakan bagian dari garda terdepan pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Menurutnya, kompleksitas persoalan yang dihadapi perempuan dan anak membutuhkan petugas yang tidak hanya memahami prosedur pelayanan, tetapi juga memiliki kepekaan dalam mengenali berbagai bentuk kekerasan dan faktor risikonya.

"Petugas yang berada paling dekat dengan masyarakat menjadi pihak yang pertama kali mendengar, melihat maupun menerima informasi mengenai berbagai persoalan yang dialami perempuan dan anak," ungkap Niken, Rabu (5/8/2026).

Oleh karena itu, kemampuan mengenali faktor risiko, melakukan penanganan awal dan menghubungkan korban dengan layanan yang tepat sangat penting. Kebutuhan penguatan tersebut semakin relevan dengan perkembangan laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ada di Kota Malang.

Berdasarkan data dari UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Malang, sepanjang 2024 tercatat 120 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Jumlah tersebut meningkat menjadi 185 kasus pada 2025. Sementara hingga 30 Juli 2026, tercatat sebanyak 100 kasus telah diterima UPT PPA Kota Malang.

Niken menegaskan, peningkatan jumlah laporan perlu menjadi perhatian bersama. Namun, data tersebut juga menunjukkan adanya perkembangan positif dalam keberanian masyarakat untuk melaporkan kasus serta semakin terbukanya akses terhadap layanan perlindungan yang disediakan pemerintah.

"Data tersebut tentu menjadi perhatian kita bersama. Meningkatnya jumlah laporan tidak hanya menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi tantangan yang harus kita hadapi, tetapi juga menggambarkan semakin meningkatnya keberanian masyarakat untuk melapor serta semakin baiknya akses masyarakat terhadap layanan perlindungan yang disediakan oleh pemerintah," jelas Niken. 

Baca Juga : Studi ICCT: Setiap 12 Menit 1 Nyawa Melayang Akibat Polusi Kendaraan Indonesia

Sebagai bagian dari penguatan sistem perlindungan, Dinsos-P3AP2KB Kota Malang telah mengoperasikan layanan di UPT PPA sejak tahun 2023. Layanan tersebut menjadi bagian dari sistem terpadu untuk memberikan penanganan dan pendampingan bagi perempuan dan anak yang membutuhkan perlindungan.

Selain itu, upaya perlindungan juga diarahkan pada aspek pencegahan. Dinsos-P3AP2KB Kota Malang juga terus memperkuat ketahanan keluarga melalui Program Puspaga Mbois Kota Malang yang mulai beroperasi sejak tahun 2025. Program Puspaga Mbois sendiri merupakan layanan pembelajaran keluarga berupa edukasi, konsultasi dan pendampingan untuk mendorong pola pengasuhan positif sekaligus mencegah munculnya berbagai persoalan perempuan dan anak.

Lebih lanjut, pengembangan layanan tersebut juga diperluas melalui Puspaga berbasis masyarakat dan keagamaan. Terdapat beberapa Puspaga di tingkat kelurahan yang menunjukkan perkembangan pesat. Seperti di Kelurahan Pisangcandi, Ketawanggede, Jodipan dan Samaan. Selanjutnya, untuk Puspaga berbasis lembaga keagamaan juga telah dikembangkan melalui Pondok Pesantren Al-Hayatul Islamiyah dan PC Muslimat NU Kota Malang.

"Penguatan keluarga menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan. Kami berharap layanan Puspaga dapat semakin dekat dengan masyarakat sehingga edukasi, konsultasi, pendampingan dan deteksi dini dapat dilakukan sejak di lingkungan keluarga," beber Niken. 

Sementara itu, pelatihan terpadu tersebut merupakan pelaksanaan kedua pada tahun 2026 dengan sasaran peserta yang berbeda. Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilaksanakan pada Januari 2026 lalu melalui kerja sama antara Dinsos-P3AP2KB Kota Malang bersama Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur (JKJT) dengan melibatkan berbagai organisasi dan lembaga pemerhati perempuan dan anak.

Melalui pelatihan terpadu ini, pihaknya berharap semakin banyak petugas memiliki pemahaman yang sama dalam memberikan tanggapan aktif terhadap persoalan perempuan dan anak. Ia juga mendorong penguatan kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, satuan pendidikan, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan dan seluruh unsur masyarakat.

"Perlindungan perempuan dan anak bukanlah tugas satu institusi semata. Ini merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kerja sama yang kuat, komunikasi yang baik dan kepedulian yang berkelanjutan," pungkas Niken. (ADV)


Topik

Pemerintahan Dinsos P3AP2KB Kota Malang sailendra perlindungan perempuan dan anak



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Bondowoso Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Nurlayla Ratri

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan