Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Seteru Tetangga di Malang Masuk Jalur Hukum, Imam Muslimin Adukan Sahara ke Polisi

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Nurlayla Ratri

20 - Sep - 2025, 17:25

Placeholder
Imam Muslimin (dua dari kanan) bersama istri dengan didampingi kuasa hukumnya saat menunjukkan bukti aduan polisi (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Imam Muslimin atau dosen nonaktif UIN Malang yang berseteru dengan tetangganya, Sahara resmi melakukan pengaduan ke Polresta Malang Kota. Aduan tersebut dilakukan melalui kuasa hukumnya, Austian Siagian, pada Jumat (19 September 2025). 

Agustian membenarkan bahwa kliennya telah memintanya untuk melakukan aduan ke Polresta Malang Kota. Hal ini seiring dengan kliennya yang merasa risih dengan tetangganya yang kerap membuat postingan di media sosial. 

Baca Juga : Merana Fasum Rusak Parah, Warga Puri Cempaka Putih II Demo Tuntut Pengembang Segera Serahkan PSU

“Kemarin pada tanggal 19 September, kami telah melaporkan pemilik akun TikTok @sahara_vibesssss ke Polresta Malang Kota,” kata Agustian, Sabtu (20/9/2025). 

Agustian menyebut laporan itu mencakup sejumlah pasal, baik dari Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) maupun Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Ia menjelaskan aduan tersebut mencakup pasal-pasal diantaranya pasal 27A juncto pasal 45 ayat 2 UU ITE, pasal 28 ayat 2 dan 3 juncto pasal 45 ayat 2 dan 3 UU ITE. Kemudian pasal 310 KUHP, pasal 335 KUHP tentang pengancaman yang membuat rasa takut, pasal 336 KUHP tentang ancaman pembunuhan, dan pasal 167 ayat 1 KUHP tentang memasuki pekarangan tanpa izin. 

“Adapun pasal-pasal yang kami tekankan yakni terkait UU ITE ” imbuh Agustian. 

Berdasarkan laporan kliennya, Agustian menjelaskan bahwa konten-konten yang diunggah melalui akun sahara_vibesssss berdampak serius terhadap kliennya. Mulai dari pencemaran nama baik, ujaran kebencian, hingga dugaan pemberitaan bohong.

“Dampaknya luar biasa terhadap klien kami, terhadap lingkungan sekitarnya, juga kesehariannya. Bahkan berdampak ke pekerjaan beliau, proyek-proyek yang semestinya bisa berjalan jadi dibatalkan akibat ramainya postingan akun tersebut,” ungkap Agustian.

Baca Juga : Pemkot Malang Siapkan Pos Bantuan Hukum di Kelurahan, Warga Bisa Konsultasi Gratis

Sementara itu, Imam Muslimin saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya mengalami sejumlah kerugian akibat sejumlah video yang diposting oleh tetangganya. Oleh karena itu ia menunjuk kuasa hukum untuk membawa masalah yang menimpanya ini berlanjut ke tanah hukum.

“Saya tidak ngerti laporan yang dilakukan mbak Sahara, saya tahu sebenarnya mbak Sahara orangnya baik. Tapi, terkait hal itu saya tidak tahu hukum, bagaimana apakah lapor balik atau tidak saya sudah tunjuk kuasa hukum,” ungkap Imam. 


Topik

Hukum dan Kriminalitas dosen uin malang viral imam muslimin yai mim sahara



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Bondowoso Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Nurlayla Ratri