Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Dinsos-P3AP2KB Catat Tren Kenaikan Laporan Kekerasan Perempuan dan Anak di Kota Malang

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : A Yahya

20 - Oct - 2025, 20:58

Placeholder
Sekretaris Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Kenprabandari Aprilia saat ditemui di Aula Ex Kantor Dinas Sosial Kota Malang, Senin (20/10/2025). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang mencatatkan adanya tren kenaikan laporan kekerasan perempuan dan anak di Kota Malang. 

Sekretaris Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Kenprabandari Aprilia menyampaikan, bahwa hingga Oktober 2025, laporan atau pengaduan yang masuk ke UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinsos-P3AP2KB Kota Malang sebanyak 165 laporan.  "Tahun 2024 lalu ada 120 laporan dan tahun 2025 per Oktober ini sudah 165 laporan. Jadi ada kenaikan sekitar 37,5 persen," ungkap perempuan yang akrab disapa Niken kepada JatimTIMES.com, Senin (20/10/2025). 

Baca Juga : Dewan Apresiasi Giat Advokasi Perlindungan Anak dari Dinsos-P3AP2KB Kota Malang

Dari 165 laporan pengaduan tindak kekerasan yang dialami perempuan dan anak, satu korban dari anak di antaranya merupakan penyandang disabilitas. Pihaknya menyebut, terdapat beberapa faktor yang menjadi penyebab terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, salah satunya terkait faktor ekonomi. 

Niken mengatakan, dengan adanya peningkatan tren laporan pengaduan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, merupakan salah satu keberhasilan dari Dinsos-P3AP2KB Kota Malang dalam melakukan upaya-upaya preventif. 

Menurut Niken, peningkatan laporan pengaduan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak ini merupakan bukti bahwa sosialisasi yang dilakukan oleh Dinsos-P3AP2KB Kota Malang agar para korban berani melapor ke UPT PPA Dinsos-P3AP2KB Kota Malang berhasil. "Terus biasanya ada kasus kekerasan terjadi sudah lama dan baru berani melaporkan kejadian yang menimpanya sekarang. Sehingga laporan yang masuk di Dinsos-P3AP2KB cenderung meningkat," jelas Niken. 

Selain itu, Niken menyampaikan, bahwa laporan pengaduan yang masuk ke UPT PPA DInsos-P3AP2KB Kota Malang tidak hanya berhenti di meja pelaporan saja. Melainkan juga ada tindak lanjut yang dilakukan oleh tim dari Dinsos-P3AP2KB Kota Malang dengan menggandeng tenaga profesional dalam menyelesaikan permasalahan. 

Baca Juga : Kampus Berintegritas: Unisba Blitar Gaungkan Gerakan Anti Kekerasan dan Narkoba

"Kita juga turut menangani kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Karena kita juga menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk para konselor serta psikolog untuk membantu menyelesaikan masalah," pungkas Niken. (ADV)


Topik

Pemerintahan dinsos kota malang kekerasan anak kenpribandani aprilia kekerasan perempuan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Bondowoso Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan