Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Perbaikan Jembatan Sonokembang Tertunda, Butuh Rp 5 Miliar Sementara Anggaran Hanya Cukup Separo

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Nurlayla Ratri

26 - Oct - 2025, 15:58

Placeholder
Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Upaya perbaikan Jembatan Sonokembang di Kota Malang belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat. Kendala utama terletak pada anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 5 miliar, sementara dana yang tersedia hanya sekitar Rp 2 miliar.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Dandung Djulharjanto membenarkan kabar tersebut. Ia menjelaskan bahwa anggaran sebesar itu belum bisa dialokasikan hingga akhir tahun 2025.

Baca Juga : Realisasi Pajak Capai Target 91,63%, Bupati Jombang Beri Penghargaan Wajib Pajak

“Sementara ini akhir tahun, belum teranggarkan, kemarin memang petunjuk pak wali menggunakan Biaya Tak Terduga (BTT),” ujar Dandung. 

Namun, dana BTT yang bisa digunakan untuk perbaikan Jembatan Sonokembang juga terbatas. Dandung menuturkan, dana yang dapat dialokasikan hanya sekitar Rp 2 miliar, jumlah yang jauh dari kebutuhan total.

“Jadi yang bisa digunakan sangat terbatas untuk perbaikan jembatan hanya dianggarkan Rp 2 miliar saja dan tidak mencukupi,” katanya.

Selain persoalan dana, waktu pelaksanaan juga menjadi kendala tersendiri. Menurut Dandung, proses pengadaan minimal membutuhkan waktu 45 hari, sedangkan sisa waktu tahun anggaran hanya sekitar dua bulan.

“Pengadaan itu paling tidak membutuhkan waktu 45 hari sedangkan waktunya tinggal dua bulan saja,” jelasnya.

Sebagai langkah cepat, DPUPRPKP akan membangun jembatan sementara yang difungsikan hingga perbaikan permanen bisa dilakukan. Pembangunan jembatan darurat tersebut akan berkoordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga : Wamenkop RI Resmikan Gerai Koperasi Merah Putih di Pasar Legi: Kota Blitar Jadi Contoh Kemandirian Ekonomi Daerah

“Kita buatkan jembatan bailey untuk sementara itu, sekaligus pembongkaran dan pembersihan jembatan Sonokembang,” tambah Dandung.

Jembatan sementara ini nantinya akan diberlakukan pembatasan khusus. Hanya kendaraan ringan yang diperbolehkan melintas, mengingat kawasan tersebut kerap dilalui truk besar dan kendaraan berat lainnya.

“Catatannya nanti ada pembatasan mengenai kendaraan yang lewat, jika malam biasanya dilalui kendaraan berat,” tutup Dandung.

Hingga kini, Jembatan Sonokembang masih menjadi salah satu akses vital bagi warga sekitar Kecamatan Klojen dan Blimbing. Pemerintah Kota Malang berencana mengusulkan tambahan anggaran dalam APBD 2026 agar perbaikan permanen bisa segera terealisasi.


Topik

Pemerintahan kota malang jembatan sonokembang dpuprpkp



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Bondowoso Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Nurlayla Ratri

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan