JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus melakukan sinkronisasi pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP). Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyebut saat ini progresnya belum signifikan karena masih ada beberapa penyesuaian regulasi dan penyiapan sarana prasarana (sarpras).
“Sampai saat ini belum, tapi kalau ada regulasi yang memungkinkan, akan kita sinkronkan. Makanya kemarin masih Himbara,” ujar Wahyu, Rabu (5/11/2025).
Baca Juga : Pemkot Blitar Gandeng Kemenpan RB dan Unisba Susun Peta Jalan Pelayanan Publik 2025–2029
Meski belum berjalan cepat, Wahyu menegaskan pembinaan terhadap KMP tetap dilakukan. Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga telah mulai melakukan pendampingan. Bahkan, Pemkot Malang menyiapkan aset untuk pembangunan gerai dan fasilitas pendukung.
“Kita dari baru, orang baru, sarpras harus kita siapkan. Koperasi yang lama itu ada tiga, tapi tetap terkait sarpras belum layak sepenuhnya. Kita sambil jalan,” imbuhnya.
Menurut Wahyu, pusat juga telah memahami bahwa progres KMP di Kota Malang belum bisa secepat daerah lain. Hal itu lantaran masih ada beberapa persoalan teknis yang perlu diselesaikan.
Ke depan, KMP di Kota Malang akan dikembangkan sesuai bidang usaha masing-masing, termasuk bekerja sama dengan berbagai pihak seperti Tunas, Pertamina, Bulog, hingga BUMN lainnya.
Sementara itu, Wahyu juga menyinggung soal pelaksanaan musyawarah tingkat RT dan RW yang berkaitan dengan Perwali Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan RT Berkelas. Perwali ini menjadi dasar pelaksanaan musyawarah pembangunan kelurahan khusus yang kini mulai berjalan.
Baca Juga : Khusnul Khuluk Apresiasi Program Kampung Nelayan Merah Putih, Ini Alasannya
“Perwali sudah ditetapkan hari Senin. Dari situ mereka masukkan usulan. Karena perwalinya baru turun, musrenbang kemarin belum bisa menampung. Sekarang kita adakan lagi musyawarah pembangunan kelurahan khusus,” jelasnya.
Semua usulan, lanjut Wahyu, berasal dari RT masing-masing dan akan dibahas dalam forum musrenbang. Hasilnya kemudian akan disinkronkan agar dapat masuk dalam APBD 2026.
“Kita batasi sampai November karena usulan itu akan masuk dalam anggaran 2026,” pungkasnya.
