JATIMTIMES - Operasi Lilin Semeru 2025 yang digelar Polresta Malang Kota selama momentum pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 selama 13 hari, terhitung sejak 21 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026, menunjukkan hasil positif.
Berdasarkan data Polresta Malang Kota, jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan signifikan dibandingkan Operasi Lilin 2024. Pada Operasi Lilin 2024, tercatat sebanyak 585 kasus tilang dan 179 teguran dengan total 764 penindakan.
Baca Juga : Liburan Akhir Tahun, Pergerakan Wisatawan Tembus 19,8 Juta di Jatim
Sementara pada Operasi Lilin Semeru 2025, tidak ditemukan pelanggaran yang berujung tilang dan penindakan didominasi oleh 256 teguran. Secara keseluruhan, jumlah penindakan turun sebanyak 469 perkara atau sebesar 62,12 persen.
Kabag Ops Polresta Malang Kota Kompol Wiwin Rusli mengatakan bahwa penurunan angka pelanggaran ini tidak lepas dari meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Kemudian pendekatan preventif yang dikedepankan selama operasi berlangsung.
“Pada Operasi Lilin Semeru 2025, kami lebih mengutamakan upaya preemtif dan preventif, sehingga penindakan berupa tilang nihil. Masyarakat relatif lebih tertib, sehingga pelanggaran berat dapat ditekan,” kata Wiwin, Selasa (6/1/2026).
Meski jumlah teguran mengalami kenaikan sebanyak 86 perkara atau 50,59 persen dibandingkan tahun sebelumnya, itu menunjukkan bahwa petugas masih menemukan pelanggaran ringan di lapangan. Wiwin menilai hal tersebut sebagai bagian dari upaya pembinaan kepada pengguna jalan.
“Peningkatan jumlah teguran bukan berarti pelanggaran meningkat, tetapi justru menunjukkan kehadiran anggota di lapangan untuk memberikan edukasi langsung kepada pengendara. Pelanggaran yang ditemukan mayoritas bersifat ringan dan dapat diselesaikan melalui teguran,” ungkap Wiwin.
Ia menambahkan, selain pengaturan lalu lintas, Operasi Lilin Semeru 2025 juga fokus pada pengamanan tempat ibadah, pusat keramaian, objek wisata, terminal, stasiun, serta jalur-jalur rawan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas di Kota Malang.
Polresta Malang Kota berharap, capaian positif selama Operasi Lilin Semeru 2025 ini dapat menjadi indikator meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga keamanan bersama, tidak hanya saat momentum operasi kepolisian, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari.
“Tren positif ini bisa terus dipertahankan, tidak hanya saat operasi kepolisian, tetapi juga dalam aktivitas sehari-hari masyarakat di jalan raya,” kata Wiwin.
Sementara, Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Agung Firtriansyah menambahkan bahwa selama pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2025, penindakan pelanggaran lalu lintas melalui kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) belum dapat diberlakukan secara optimal.
Baca Juga : Angka Kemiskinan Turun 0,45 Persen, 6.220 Warga Kota Batu Masih Menyandang Status Prasejahtera
“E-TLE mobile masih dalam proses peningkatan jaringan server. Sedangkan E-TLE statis mengalami kerusakan pasca aksi demonstrasi yang terjadi pada akhir Agustus 2025,” jelas Agung.
Meski demikian, Agung menegaskan bahwa pengawasan dan pengamanan selama Operasi Lilin Semeru 2025 tetap berjalan maksimal. Sebanyak 300 personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan seluruh rangkaian perayaan Natal dan tahun baru di Kota Malang.
Personel tersebut tidak hanya ditempatkan di pos pengamanan dan pos terpadu, tetapi juga disebar di sejumlah ruas jalan yang berpotensi mengalami kepadatan lalu lintas.
“Kami menempatkan personel di titik-titik rawan kemacetan seperti Jalan Soekarno Hatta, Jalan Ahmad Yani, Jalan Kawi, hingga kawasan Kayutangan Heritage di Jalan Basuki Rahmat,” kata Agung.
Berdasarkan hasil pemantauan selama malam pergantian tahun dan arus balik libur Natal dan tahun baru, kondisi lalu lintas di Kota Malang terpantau relatif terkendali.
“Secara umum arus lalu lintas terpantau ramai lancar. Kepadatan memang sempat terjadi di kawasan Kayutangan Heritage, namun masih dapat kami urai dengan cepat,” tutup Agung.
