Billboard “Aku Harus Mati” Dicopot, Pakar Komunikasi Ungkap Bahaya Pesan Provokatif

Editor

Dede Nana

06 - Apr - 2026, 05:55

Billboard film Aku Harus Mati yang terpasang di kawasan Kayutangan kini telah dicopot Satpol PP (ist)

JATIMTIMES - Billboard film Aku Harus Mati yang terpasang di sejumlah ruang publik memicu polemik di tengah masyarakat. Kontroversi muncul karena materi promosi tersebut dinilai tidak layak, hingga akhirnya diturunkan oleh pihak terkait di beberapa daerah, termasuk Jakarta dan di Kota Malang.

Sorotan tidak hanya datang dari masyarakat, tetapi juga kalangan akademisi. Dosen Magister Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya, Assc Prof Maulina Pia Wulandari PhD, menilai polemik ini perlu dilihat dari sudut pandang komunikasi, terutama terkait dampaknya terhadap kondisi psikologis publik.

Baca Juga : TEN NCT Resmi Tinggalkan SM Entertainment, Status di WayV Masih Jadi Sorotan

Menurutnya, baliho merupakan bentuk komunikasi massa yang langsung bersentuhan dengan audiens tanpa filter personal. Karena itu, pesan yang disampaikan tidak berhenti pada fungsi promosi, tetapi juga berpotensi memengaruhi cara berpikir dan perilaku.

“Dalam perspektif komunikasi psikologis, selalu ada risiko dampak kognitif dan perilaku. Poster ini memuat elemen visual dan verbal yang sangat provokatif, terutama bagi individu yang sedang dalam kondisi psikologis rentan,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Ia menyoroti penggunaan kalimat “aku harus mati” yang dinilai memiliki makna lebih dari sekadar judul. Secara linguistik, frasa tersebut merupakan pernyataan afirmatif dalam sudut pandang orang pertama yang berpotensi diproses sebagai suara internal oleh pembaca.

“Ketika seseorang membaca kalimat itu, secara tidak sadar seolah menjadi pikiran dirinya sendiri. Apalagi kata ‘harus’ mengandung makna keharusan dan urgensi, ini bisa menjadi sugesti imperatif yang memperkuat pikiran obsesif,” jelasnya.

Dampak tersebut menjadi lebih serius bagi individu yang tengah mengalami tekanan psikologis, seperti depresi atau stres berat. Dalam konteks sosiologi komunikasi, kondisi ini dapat memperkuat kecenderungan negatif dalam pikiran seseorang, bahkan berpotensi memicu tindakan berisiko.

Selain teks, aspek visual dalam baliho juga menjadi perhatian. Ekspresi wajah dengan simbol penderitaan, mata memerah, hingga ilustrasi tangisan darah dinilai menyampaikan pesan nonverbal yang kuat tentang rasa sakit dan keputusasaan.

“Itu bukan sekadar visual seram. Ada simbol penderitaan, kemarahan, bahkan nuansa supranatural yang bisa dimaknai berbeda oleh setiap orang. Bagi yang rentan, ini bisa memicu ketakutan atau trauma,” paparnya.

Ia menambahkan, visual tersebut juga berpotensi memvalidasi persepsi negatif tentang depresi, seolah kondisi itu identik dengan penderitaan ekstrem atau hal mistis. Padahal, gangguan mental merupakan kondisi medis yang membutuhkan penanganan profesional, bukan sekadar dikaitkan dengan mitos atau kutukan.

Baca Juga : Reklame Film Aku Harus Mati Diturunkan, Disnaker: Kami Tak Pernah Keluarkan Izin

Lebih jauh, ia mengingatkan adanya risiko efek peniruan perilaku atau copycat, terutama terkait isu bunuh diri. Dalam etika komunikasi, penyampaian pesan yang terlalu personal dan provokatif dinilai dapat menjadi pemicu bagi individu yang sedang berada dalam kondisi rapuh.

Dalam konteks ini, ia mempertanyakan peran lembaga sensor film yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menyaring materi promosi sebelum beredar di ruang publik. “Filter awal seharusnya ada di lembaga sensor, bukan hanya pada isi film, tetapi juga pada materi promosinya,” tegasnya.

Di sisi lain, ia juga menekankan pentingnya tanggung jawab dari para pembuat film. Strategi promosi yang terlalu mengejar sensasi dinilai berpotensi menimbulkan dampak sosial yang luas. “Promosi tidak boleh mengeksploitasi isu sensitif, apalagi yang berkaitan dengan kesehatan mental,” ujarnya.

Ia menyimpulkan, baliho tersebut tidak layak ditampilkan di ruang publik karena mengandung pesan yang terlalu provokatif dan berisiko bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan. Di tengah tekanan sosial yang masih dirasakan banyak orang, pesan semacam ini dikhawatirkan dapat memperburuk kondisi psikologis.

Polemik ini menjadi pengingat bahwa ruang publik bukan sekadar medium promosi, melainkan ruang bersama yang harus dijaga dari pesan-pesan yang berpotensi merugikan. Kreativitas tetap penting, namun harus diimbangi dengan tanggung jawab sosial dan etika komunikasi.