Kronologi Meninggalnya Dokter Icha yang Viral, Diduga Berawal dari Intimidasi Oknum DPRD saat Bertugas di IGD

Reporter

Mutmainah J

Editor

Yunan Helmy

28 - Jun - 2026, 03:40

Dokter Icha yang meninggal dunia diduga akibat intimidasi oknum DPRD saat bertugas di IGD. (Foto X @chaaaww)

JATIMTIMES - Meninggalnya dr Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr Icha Pakaenoni (27), dokter jaga Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi perhatian luas masyarakat.

Dokter muda tersebut ditemukan meninggal dunia di rumah orang tuanya di kawasan Perumahan RSS Baumata, Kabupaten Kupang, pada Jumat (26/6/2026). Berdasarkan hasil pemeriksaan luar, korban dinyatakan meninggal akibat gantung diri. Keluarga memilih tidak dilakukan autopsi sehingga penyebab kematian ditetapkan berdasarkan pemeriksaan medis luar dan kondisi di lokasi kejadian.

Baca Juga : MTsN 1 Kota Malang Tegaskan Komitmen Perkuat Mutu Pendidikan Jelang Tahun Ajaran Baru

Di balik peristiwa tersebut, keluarga menduga dr Icha mengalami depresi berat setelah diduga mendapat intimidasi saat menjalankan tugas sebagai dokter jaga. Dugaan itu kini masih didalami aparat kepolisian. Sementara pihak yang disebut dalam laporan membantah melakukan intimidasi.

Dirangkum dari berbagai sumber, berikut kronologi lengkap meninggalnya  dr Icha yang diduga berawal dari insiden saat bertugas di IGD hingga berujung menjadi perhatian publik secara nasional.

Kasus ini menjadi perhatian karena tidak hanya menyangkut dugaan intimidasi terhadap tenaga kesehatan, tetapi juga memunculkan sorotan terhadap pentingnya perlindungan bagi dokter dan tenaga medis saat menjalankan tugas. Sejumlah pihak pun meminta agar seluruh rangkaian peristiwa diusut secara transparan.

Berawal dari Penanganan Pasien Korban Gigitan Ular

Peristiwa yang diduga menjadi awal tekanan psikologis terhadap dr. Icha terjadi pada Sabtu (13/6/2026). Saat itu, seorang pasien anak korban gigitan ular hijau dirujuk dari RSUD Kefamenanu ke RS Leona Kefamenanu untuk mendapatkan penanganan lanjutan.

Ketika bertugas di IGD, dr Icha menangani pasien tersebut sesuai prosedur yang berlaku. Menurut Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten TTU dr Daniel Nuban, dokter jaga telah mengikuti standar operasional prosedur (SOP), termasuk berkonsultasi dengan dokter spesialis anak sebelum menentukan terapi yang diberikan.

"Penanganan yang dilakukan dokter jaga sudah sesuai SOP dan sudah melalui konsultasi dengan dokter spesialis anak," ujar Daniel, Selasa (23/6/2026).

Diduga Diintimidasi Dua Anggota DPRD

Meski penanganan telah dilakukan sesuai prosedur, keluarga pasien disebut tidak puas. Pada hari yang sama, dua pria yang mengaku sebagai anggota DPRD TTU mendatangi ruang IGD, yakni Therensius Lazakar dari Partai Golkar dan Norbertus (Nober) Tubani dari PKB.

Berdasarkan keterangan keluarga korban, keduanya berbicara dengan nada tinggi, menunjuk wajah dr Icha, serta mendesak agar tindakan medis tertentu segera dilakukan terhadap pasien.

Ayah korban, Gabriel Pakaenoni, mengatakan putrinya merasa sangat terpukul setelah insiden tersebut. "Anak kami dibentak-bentak di depan pasien dan pengunjung rumah sakit. Sejak saat itu dia sangat terpukul dan ketakutan untuk kembali bekerja," ujarnya saat melapor ke Badan Kehormatan DPRD TTU pada Selasa (23/6/2026).

Keluarga juga menyebut ada sekitar 23 orang yang menyaksikan kejadian tersebut. Sejumlah saksi menduga kedua oknum itu berada di bawah pengaruh minuman beralkohol karena tercium bau alkohol. Namun, dugaan tersebut hingga kini belum dikonfirmasi secara resmi oleh penyidik.

Trauma hingga Didiagnosis Depresi Berat

Menurut keluarga, insiden di IGD membuat kondisi mental dr Icha terus menurun. Ia disebut mengalami syok, menangis saat masih bertugas, hingga merasa takut kembali bekerja.

Paman sekaligus juru bicara keluarga, Fabianus Banase, mengatakan keponakannya mengalami perubahan yang sangat drastis setelah kejadian tersebut.

"Dia menangis terus. Dia bilang takut kembali bertugas karena merasa terancam. Trauma itu terus menghantuinya," kata Fabianus kepada wartawan, Sabtu (27/6/2026).

Keluarga mengungkapkan dr Icha kemudian menjalani perawatan selama sekitar enam hari, termasuk pemeriksaan kesehatan jiwa oleh psikiater.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang disampaikan keluarga, dr Icha didiagnosis mengalami episode depresi berat tanpa gejala psikotik yang diduga dipicu oleh guncangan psikologis akibat peristiwa tersebut.

"Hasil pemeriksaan dokter jiwa menyatakan almarhum mengalami episode depresi berat tanpa gejala psikotik akibat guncangan psikologis yang dialaminya," ujar Fabianus.

Keluarga juga menyebut korban sempat melakukan percobaan bunuh diri sebelum akhirnya menjalani perawatan intensif.

Keluarga Sempat Melapor ke Badan Kehormatan DPRD

Sebelum dr Icha meninggal dunia, keluarga telah melaporkan dugaan intimidasi tersebut ke Badan Kehormatan DPRD TTU pada Selasa (23/6/2026).

Gabriel Pakaenoni berharap laporan tersebut dapat ditindaklanjuti sebagai bentuk perlindungan bagi tenaga kesehatan.

Baca Juga : Kasus Dugaan Pengeroyokan yang Melibatkan Petinggi KONI Batu Naik ke Penyidikan, Polisi Kantongi Hasil Visum

"Kami hanya meminta keadilan. Jangan sampai ada lagi tenaga kesehatan yang mengalami perlakuan seperti anak kami," ujarnya.

Dua Anggota DPRD Membantah Tuduhan

Therensius Lazakar dan Norbertus Tubani membantah tudingan telah mengintimidasi dr Icha.

Dalam keterangannya kepada Kompas, Therensius mengatakan kedatangannya ke rumah sakit hanya untuk meminta penjelasan mengenai kondisi pasien dan bukan untuk menekan tenaga medis.

"Kami tidak pernah berniat mengintimidasi tenaga medis. Informasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya terjadi," katanya.

Ia mengakui sempat berbicara dengan nada tinggi, namun menurutnya hal itu dipicu kepanikan melihat kondisi pasien, bukan karena ingin mengintimidasi dokter.

Kemenkes Kawal Penelusuran Kasus

Kementerian Kesehatan turut menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya dr Icha. Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr Mohammad Syahril, mengatakan pemerintah akan mengawal penelusuran dugaan intimidasi terhadap tenaga kesehatan secara transparan.

"Kementerian Kesehatan menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni. Dugaan intimidasi terhadap tenaga kesehatan akan ditelusuri secara transparan bersama pihak terkait," ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (27/6/2026).

Sementara itu, kepolisian masih mengumpulkan keterangan para saksi untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa sebelum dan sesudah meninggalnya dr. Icha.

Bupati TTU Bekukan Sementara Perpanjangan Izin RS Leona

Perkembangan terbaru, Bupati Timor Tengah Utara, Yosep Falentinus Delasalle Kebo, memutuskan membekukan sementara proses pengajuan perpanjangan izin operasional RSU Leona Kefamenanu.

Keputusan tersebut diambil hingga seluruh persoalan terkait meninggalnya dr Icha memperoleh kejelasan.

"Saya sudah perintahkan untuk bekukan semua pengajuan perpanjangan perizinan yang mereka minta sampai masalah ini selesai," tegas Yosep, Minggu (28/6/2026).

Menurut Yosep, Pemerintah Kabupaten TTU belum menerima laporan resmi dari manajemen rumah sakit terkait insiden yang dialami dr Icha. Ia mengaku kecewa karena pemerintah daerah justru harus mencari informasi sendiri mengenai kejadian tersebut.

Ia menilai rumah sakit tidak hanya berkewajiban menyediakan tempat praktik bagi tenaga kesehatan, tetapi juga harus memberikan perlindungan dan pendampingan ketika tenaga medis menghadapi persoalan serius.

"Kami yang kemudian mencari sendiri informasi kejadian ini. Hal ini tidak boleh terjadi. Jangan hanya menggunakan tenaga kesehatan, tetapi juga harus bertanggung jawab memberikan perlindungan ketika hal seperti ini terjadi," ujarnya.

Yosep berharap manajemen RSU Leona bersikap kooperatif serta terbuka kepada pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum agar seluruh rangkaian peristiwa dapat diungkap secara objektif.

Hingga kini, kepolisian masih menyelidiki rangkaian peristiwa yang diduga berkaitan dengan meninggalnya dr. Icha. Sementara itu, proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik terhadap anggota DPRD yang dilaporkan keluarga korban juga masih menunggu tindak lanjut dari Badan Kehormatan DPRD TTU.