JATIMTIMES - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin apel pagi di Halaman Balai Kota Kediri, Senin (09/02/2026). Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat kepada 32 ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kediri. Dengan rincian golongan III 25 orang dan golongan IV 7 orang.
"Kita semua tahu bahwa kita sebagai ASN ini adalah harapan masyarakat. Kita diharapkan dapat memberikan pelayanan yang jujur, bertanggung jawab, dan profesional," ungkap Mbak Wali panggilan akrab Vinanda Prameswati.
Baca Juga : Gus Qowim Hadiri Tasyakuran Harlah Partai Gerindra Ke-18, Ajak Kompak, Bergerak, dan Berdampak
Dalam apel ini, Mbak Wali menekankan pentingnya menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tanggung jawab sebagai ASN. Integritas ini bukan sekedar kejujuran, melainkan konsistensi antara perkataan dan perbuatan. Apa yang dijalankan harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Dalam memberikan pelayanan integritas harus dijunjung. Ini landasan kita. Apabila kita berintegritas pasti kepercayaan publik juga meningkat," tegasnya.
Selanjutnya, wali kota termuda ini juga berpesan agar ASN terus menjaga kode etik. Dalam menjalankan tugas jangan sampai melanggar kode etik senagai ASN. Terutama dalam memberikan pelayanan harus ramah.
Baca Juga : Tak Cuma Praktis, 3 Menu Sarapan Ini Bikin Kenyang Tahan Lama dan Lebih Sehat
"Jangan sampai dalam melayani masyarakat Bapak Ibu cemberut. Harus senyum agar masyarakat senang dan puas dengan pelayanan yang diberikan. Semoga kita semua dapat mewujudkan Kota Kediri lebih MAPAN lagi," pungkasnya.
