Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Polres Situbondo Amankan Truk Pengangkut 1 Ton Solar Subsidi Ilegal, Tiga Orang Jadi Tersangka

Penulis : Wisnu Bangun Saputro - Editor : Yunan Helmy

08 - Mar - 2026, 12:56

Placeholder
Barang bukti truk Mitsubishi Colt pengangkut 1 ton solar subsidi ilegal. (Foto: Humas Polres Situbondo for JATIMTIMES)

JATIMTIMES - Jajaran Satreskrim Polres Situbondo berhasil mengungkap praktik peredaran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar secara ilegal di wilayah Kabupaten Situbondo. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Kasus ini terungkap setelah aparat kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan berupa pengangkutan solar bersubsidi dalam jumlah besar di wilayah Kecamatan Besuki.

Baca Juga : Cuaca Ekstrem Terjang Situbondo, Pohon Tumbang dan Banjir Luapan Sungai Terjadi di Sejumlah Kecamatan

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie melalui Kasat Reskrim AKP Agung Hartawan menjelaskan bahwa informasi tersebut diterima Tim Resmob Barat pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

“Tim Resmob Barat menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan pengangkutan solar bersubsidi secara ilegal di wilayah Besuki. Berdasarkan informasi tersebut, petugas kemudian melakukan patroli dan penyisiran di jalur yang dicurigai,” ujar Agung, Minggu (8/3/2026).

Dalam penyisiran tersebut, petugas mendapati sebuah truk Mitsubishi Colt Diesel berwarna kuning yang gerak-geriknya mencurigakan. Saat akan dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan, sopir truk justru berusaha melarikan diri.

Upaya pelarian itu memicu aksi kejar-kejaran antara petugas dan kendaraan tersebut di jalur Pantura Situbondo. Bahkan, sopir truk sempat menabrak mobil petugas serta beberapa kendaraan lain yang berada di jalan raya.

Petugas kemudian berkoordinasi dengan jajaran Polsek Banyuglugur untuk melakukan penghadangan. Pelarian kendaraan tersebut akhirnya terhenti di pinggir Jalan Raya Banyuglugur, tepatnya di Dusun Seletreng, Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur setelah menabrak pagar rumah warga.

Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut sempat emosi karena aksi ugal-ugalan kendaraan itu membahayakan pengguna jalan lain. Kedua pelaku bahkan sempat menjadi sasaran amuk massa sebelum akhirnya diamankan oleh petugas.

“Dari kejadian ini kami mengamankan dua orang tersangka yakni SA (45) warga Besuki sebagai sopir dan K (55) sebagai kenek truk,” jelas Agung.

Polisi kemudian melakukan pengembangan penyelidikan dan menetapkan satu orang lainnya berinisial EE (50) yang diduga sebagai pihak yang menjual solar bersubsidi tersebut.

Baca Juga : 136 Koperasi Desa Merah Putih di Situbondo Belum Beroperasi, Berikut Kendalanya

Dari hasil pemeriksaan di dalam kendaraan, petugas menemukan satu kempu atau tandon air berbentuk kotak yang berisi sekitar 1.000 liter solar bersubsidi. Selain itu, ditemukan pula dua kempu kosong, 76 jerigen kosong, serta sejumlah jerigen dan galon yang masih berisi sisa solar.

Petugas juga mengamankan berbagai peralatan yang digunakan untuk memindahkan BBM, seperti corong, selang, pompa minyak, dan timba. Truk Mitsubishi Colt Diesel yang digunakan sebagai sarana pengangkutan solar ilegal tersebut turut disita sebagai barang bukti.

Saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Situbondo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Cipta Kerja terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Selain itu, sopir dan kenek truk juga dijerat dengan pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) karena melakukan perlawanan serta kekerasan terhadap petugas saat menjalankan tugas.

Polres Situbondo menegaskan akan terus memperketat pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi guna mencegah praktik penyalahgunaan yang dapat merugikan negara dan masyarakat.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Solar subsidi ilegal Situbondo Polres Situbondo



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Bondowoso Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Wisnu Bangun Saputro

Editor

Yunan Helmy

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas