JATIMTIMES - Menjelang Hari Raya Idul Adha, umat Muslim mulai bersiap menunaikan ibadah kurban. Salah satu hal penting yang kerap menjadi perhatian adalah kapan waktu terbaik untuk membeli hewan kurban. Tidak sedikit orang yang masih ragu, apakah sebaiknya membeli jauh hari sebelumnya atau mendekati hari penyembelihan.
Menentukan waktu pembelian hewan kurban bukan sekadar soal kesiapan dana, tetapi juga berkaitan dengan kualitas hewan yang akan dikurbankan. Dengan waktu yang tepat, peluang mendapatkan hewan yang sehat, gemuk, dan sesuai syariat tentu akan lebih besar.
Baca Juga : Minyakita Mulai Sulit Didapat, Pemkot Malang Siapkan Skenario Intervensi Harga
Melansir dari penjelasan Ustaz Irwan Wahyudi dalam video berjudul "Waktu Yang Tepat Untuk Membeli Hewan Qurban Bersama Ustaz Irwan Wahyudi" di channel YouTube Kitaumroh, umat Muslim dianjurkan untuk menyiapkan hewan kurban sejak jauh hari.
"Perlu disiapkan dari jauh-jauh hari. Dengan begitu, kita akan mendapatkan hewan kurban yang terbaik. Kalau dekat hari H Idul Adha, dikhawatirkan mendapatkan hewan kurban sisa," jelasnya.
Menurutnya, membeli hewan kurban sekitar dua hingga tiga minggu sebelum Idul Adha merupakan waktu yang cukup ideal. Pada rentang waktu tersebut, stok hewan masih banyak dan kualitasnya cenderung lebih terjaga.
Sebaliknya, jika pembelian dilakukan terlalu dekat dengan hari raya, pilihan hewan biasanya sudah terbatas. Kondisi ini berisiko membuat calon pekurban mendapatkan hewan yang kurang memenuhi kriteria terbaik.
Dalam ibadah kurban, kualitas hewan menjadi hal yang sangat diperhatikan. Ustaz Irwan mencontohkan bagaimana para sahabat Rasulullah dahulu memilih hewan kurban yang gemuk dan sehat.
Hewan yang memiliki cukup daging dan tidak dalam kondisi kurus menjadi pilihan utama. Sebaliknya, hewan yang terlalu kurus atau tidak memiliki lemak dinilai tidak layak untuk dijadikan kurban.
Hal ini menunjukkan bahwa kurban bukan sekadar menggugurkan kewajiban, tetapi juga bentuk ibadah yang mengutamakan kualitas dan keikhlasan.
Bolehkah Membeli Sebelum Bulan Dzulhijjah?
Selain waktu, pertanyaan lain yang sering muncul adalah, apakah boleh membeli hewan kurban sebelum memasuki bulan Dzulhijjah?
Dilansir dari situs Bimbingan Islam yang merujuk pada fatwa Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah, membeli hewan kurban sebelum bulan Dzulhijjah hukumnya diperbolehkan. Tidak ada aturan khusus yang membatasi waktu pembelian harus dilakukan pada bulan tersebut.
Artinya, seseorang boleh saja membeli dan mempersiapkan hewan kurban lebih awal, bahkan jauh sebelum Idul Adha tiba.
Meski diperbolehkan membeli lebih awal, ada hal penting yang perlu diperhatikan. Setelah membeli hewan, sebaiknya tidak langsung menetapkannya sebagai hewan kurban.
Hal ini berkaitan dengan kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti hewan sakit atau mengalami cacat sebelum hari penyembelihan.
Baca Juga : Legalitas PT Tomoland Dipertanyakan, Ini 7 Hal yang Wajib Dicek Sebelum Beli Rumah
Jika hewan tersebut mengalami sakit atau cacat akibat kelalaian pemilik, maka wajib diganti dengan hewan lain yang lebih baik. Namun, jika kondisi tersebut terjadi di luar kendali pemilik, maka hewan tersebut tetap sah untuk dikurbankan.
Oleh karena itu, banyak ulama menyarankan agar penetapan hewan sebagai kurban dilakukan mendekati waktu penyembelihan. Cara ini dinilai lebih aman dan mengurangi risiko kerugian.
Tips Agar Tidak Salah Waktu Membeli
Agar lebih optimal, berikut beberapa hal yang bisa diperhatikan saat membeli hewan kurban:
• Pilih waktu sekitar dua hingga tiga minggu sebelum Idul Adha
• Pastikan hewan dalam kondisi sehat, tidak cacat, dan cukup umur
• Hindari membeli terlalu mendekati hari H agar pilihan tidak terbatas
• Siapkan tempat dan perawatan yang layak jika membeli lebih awal.
Membeli hewan kurban sebaiknya tidak dilakukan secara terburu-buru. Persiapan sejak jauh hari justru memberikan banyak keuntungan, mulai dari pilihan hewan yang lebih baik hingga harga yang cenderung lebih stabil.
Namun, penting juga untuk memahami aturan dalam menetapkan hewan sebagai kurban agar tetap sesuai dengan syariat. Dengan perencanaan yang matang, ibadah kurban dapat dilakukan dengan lebih tenang, maksimal, dan penuh makna.
