Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

PDIP DPRD Jatim Soroti Lemahnya Pengawasan Kuota Kerja Penyandang Disabilitas

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : A Yahya

16 - May - 2026, 16:14

Placeholder
Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Jatim, Indriani Yulia Mariska.

JATIMTIMES – Fraksi PDIP DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) menyoroti masih lemahnya implementasi dan pengawasan terhadap kewajiban pemenuhan kuota tenaga kerja bagi penyandang disabilitas di lingkungan pemerintah, BUMD, maupun sektor swasta. 

Meski aturan mengenai kuota kerja telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, realisasinya di lapangan dinilai masih jauh dari harapan. Sorotan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Jatim, Indriani Yulia Mariska, dalam Rapat Paripurna Internal belum lama ini ketika membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelindungan dan Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas.

Baca Juga : SPMB SMP Negeri Kota Malang 2026 Dibuka, Ini Lima Jalur dan Jadwal Lengkapnya

Indriani menegaskan bahwa persoalan utama saat ini bukan lagi terletak pada kekurangan regulasi, melainkan lemahnya implementasi kebijakan di lapangan. “Dalam pandangan Fraksi PDI Perjuangan, kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan utama terletak pada lemahnya implementasi dan pengawasan kebijakan,” tegasnya.

Fraksi PDIP menilai selama ini kebijakan afirmatif terkait tenaga kerja disabilitas masih sering berhenti pada level administratif. Padahal, regulasi mengenai kuota tenaga kerja penyandang disabilitas sejatinya telah memberikan kewajiban yang jelas kepada pemerintah maupun perusahaan swasta.

Dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, instansi pemerintah, BUMD, dan BUMN diwajibkan mempekerjakan paling sedikit 2 persen penyandang disabilitas dari total pegawai. Sementara perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1 persen pekerja disabilitas dari total tenaga kerja.

Namun dalam praktiknya, Fraksi PDIP menilai belum terdapat sistem pengawasan yang kuat untuk memastikan aturan tersebut benar-benar dijalankan. Akibatnya, hak penyandang disabilitas untuk memperoleh pekerjaan layak masih sulit diwujudkan secara optimal.

Karena itu, fraksi berlambang banteng moncong putih tersebut meminta pemerintah daerah menyiapkan langkah konkret agar kewajiban kuota kerja tidak hanya menjadi norma di atas kertas. “Fraksi kami meminta penjelasan mengenai strategi konkret pemerintah daerah dalam memastikan kepatuhan instansi pemerintah, BUMD, dan sektor swasta terhadap kewajiban pemenuhan kuota tenaga kerja penyandang disabilitas,” lanjut Indriani. 

Tak hanya menyoroti aspek ketenagakerjaan, Fraksi PDIP juga mengingatkan agar Raperda Disabilitas yang tengah dibahas tidak berhenti sebagai regulasi simbolik tanpa dampak nyata bagi masyarakat disabilitas.

PDIP menilai masih terdapat kesenjangan serius antara semangat perlindungan penyandang disabilitas dengan kondisi riil di lapangan, mulai dari akses pendidikan, kesempatan kerja, pelayanan publik, hingga aksesibilitas fasilitas umum.

Berbagai persoalan seperti keterbatasan sarana aksesibel, lemahnya koordinasi antarorganisasi perangkat daerah, hingga budaya birokrasi yang belum sepenuhnya responsif terhadap kelompok rentan dinilai menjadi tantangan utama implementasi kebijakan disabilitas di daerah.

“Fraksi kami berpandangan bahwa keberhasilan Perda ini nantinya harus diukur dari perubahan nyata dalam kualitas pelayanan dan akses kehidupan penyandang disabilitas, bukan semata-mata dari keberadaan regulasinya,” ucap legislator asal Dapil Madura itu.

Fraksi PDIP juga mengingatkan agar pembahasan Raperda tidak hanya berfokus pada pembentukan struktur kelembagaan baru, tetapi benar-benar memperkuat fungsi pelayanan dan perlindungan terhadap penyandang disabilitas.

Baca Juga : Golkar DPRD Jatim Ingatkan Pemprov Tak Terjebak Statistik, Kantong Kemiskinan Masih Nyata

“Masyarakat membutuhkan pelayanan yang nyata dan efektif, bukan sekadar penambahan struktur birokrasi yang dalam praktiknya kurang optimal,” ujar Indriani. 

Lebih jauh, Fraksi PDIP turut menyoroti persoalan validitas data penyandang disabilitas di Jatim. Indriani mencermati masih adanya perbedaan data antara Badan Pusat Statistik (BPS) dan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Menurutnya, persoalan data tersebut bukan sekadar masalah administratif, melainkan berpotensi mempengaruhi ketepatan sasaran program perlindungan sosial maupun kebijakan daerah.

“Fraksi kami menilai bahwa lemahnya basis data bukan hanya persoalan administratif, tetapi berpotensi menyebabkan ketidaktepatan sasaran program dan pengabaian hak masyarakat yang seharusnya memperoleh perlindungan negara,” tegas Indriani. 

Karena itu, ia meminta Pemprov Jatim menyiapkan sistem pendataan penyandang disabilitas yang lebih terintegrasi, valid, dan berkelanjutan agar dapat menjadi dasar perencanaan dan penganggaran yang tepat sasaran.

Selain penguatan data, PDIP juga meminta pemerintah memperjelas mekanisme pengawasan lintas perangkat daerah, memperkuat Unit Layanan Disabilitas, serta memastikan layanan publik berbasis digital benar-benar ramah bagi penyandang disabilitas.

Fraksi PDIP pada prinsipnya menyetujui Raperda tentang Pelindungan dan Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas untuk dibahas lebih lanjut. Namun persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan strategis, terutama terkait penguatan implementasi kebijakan, efektivitas pengawasan, kesiapan kelembagaan, dan keberpihakan anggaran bagi penyandang disabilitas di Jatim.


Topik

Pemerintahan pdip jatim indriana yulia mariska fraksi pdip



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Bondowoso Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

A Yahya

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan