Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Saifudin Zuhri DPRD Jatim Minta Perda P4GN Jangan Cuma Jadi Pajangan Dokumen

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : Yunan Helmy

03 - Jul - 2026, 17:03

Placeholder
Anggota Komisi A DPRD Jatim Saifudin Zuhri.

JATIMTIMES – Penyelundupan sekitar 3,37 ton narkotika jenis kuncup bunga (Cannabis Buds) asal Thailand yang dibongkar di Kabupaten Gresik menyita perhatian serius dari Komisi A DPRD Jawa Timur (Jatim).

Terungkapnya kasus kakap ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) belum berjalan efektif di lapangan.

Baca Juga : 3,37 Ton Narkoba Terungkap, Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim Ingatkan Semua Pihak Jangan Lengah

Anggota Komisi A DPRD Jatim Saifudin Zuhri menyatakan bahwa meskipun kinerja Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Bea Cukai patut diacungi jempol, temuan tonase narkoba ini juga menelanjangi kelemahan sistem pencegahan dini di daerah.

"Kami mengapresiasi langkah cepat BNN dan seluruh aparat dalam menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah sangat besar. Namun di sisi lain, ini menjadi evaluasi serius bahwa Perda Jawa Timur tentang P4GN belum berjalan efektif di lapangan," ujar Saifudin Zuhri, Jumat (3/7/2026).

Legislator Fraksi PDIP ini menegaskan, sebuah regulasi tidak boleh hanya berstatus sebagai pajangan administratif atau dokumen hukum di atas kertas. Ruang gerak jaringan narkotika internasional hanya bisa dipersempit jika jajaran eksekutif mau turun melakukan langkah konkret di berbagai sektor potensial.

"Perda tidak boleh berhenti sebagai dokumen hukum semata. Harus ada implementasi nyata, mulai dari penguatan deteksi dini di pintu-pintu distribusi, edukasi masif di sekolah dan kampus, tempat-tempat usaha, pengawasan kawasan industri dan pergudangan, hingga keterlibatan aktif pemerintah daerah sampai tingkat desa," tegasnya.

Menurut Saifudin, ketahanan Jawa Timur dalam menghadapi gempuran narkoba tidak bisa bertumpu pada operasi penindakan hukum atau penangkapan semata. Strategi di hulu berupa pencegahan terpadu harus menjadi arus utama melalui kolaborasi erat antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, pelaku usaha, hingga masyarakat.

Guna merespons situasi darurat ini, Saifudin memastikan bahwa DPRD Jawa Timur tidak akan tinggal diam. Pihak legislatif berkomitmen untuk mengawal dan menguliti kembali dokumen pelaksanaan Perda P4GN, terutama yang berkaitan dengan pos anggaran dan capaian riil di lapangan.

Baca Juga : Penertiban PKL Bukan Solusi, Pemkot Malang Didesak Sediakan Ruang Usaha

"Ke depan, DPRD Jatim akan mendorong evaluasi terhadap pelaksanaan Perda P4GN, termasuk anggaran, koordinasi lintas lembaga, dan indikator keberhasilannya. Karena perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi tugas bersama untuk menyelamatkan generasi bangsa," kata Saifudin.

Kasus penyelundupan berskala raksasa dari Thailand ini menjadi salah satu pengungkapan narkotika terbesar di Indonesia, sekaligus penanda kuat bahwa penguatan benteng regulasi di Jatim sudah berada di titik kritis yang tidak bisa ditunda lagi.

 


Topik

Pemerintahan Kasus 3 ton narkoba DPRD Jatim Perda P4GN



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Bondowoso Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

Yunan Helmy

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan