Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Membahayakan Pengguna Jalan, Dua Reklame Rusak Rawan Roboh Dibongkar Satpol-PP Kota Batu

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Dede Nana

27 - Aug - 2026, 19:13

Placeholder
Pembongkaran reklame rusak rawan roboh di Junrejo oleh Satpol-PP Kota Batu belum lama ini.(Foto: Dokumen Satpol-PP Kota Batu)

JATIMTIMES – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu memperketat pengawasan dan penertiban reklame yang tersebar di wilayah protokol. Penindakan di lapangan kini tidak hanya menyasar materi promosi yang habis masa izinnya, melainkan juga reklame fisik yang mengalami kerusakan parah serta rawan roboh.

Dalam sepekan terakhir, petugas menindak tegas sedikitnya dua titik papan reklame membahayakan di wilayah Desa Beji dan Kelurahan Dadaprejo, Kecamatan Junrejo. Langkah penertiban dilakukan guna mengantisipasi jatuhnya korban jiwa akibat tiang penopang reklame yang lapuk.

Baca Juga : Truk Damkar Hantam Pemotor hingga Terguling di Kota Batu, 5 Orang Luka-Luka

Kasi Humas Satpol PP Kota Batu Arsyam Dian Ramadhan mengungkapkan bahwa eksekusi pencopotan baliho dan tiang reklame tersebut berawal dari aduan masyarakat yang khawatir akan keselamatan pengguna jalan. Pihaknya langsung menerjunkan tim penertiban usai merampungkan verifikasi status perizinan bersama dinas teknis terkait.

"Penertiban ini berawal dari laporan masyarakat sekitar yang selanjutnya kami langsung tindak lanjuti dengan pencopotan. Langkah ini kami ambil demi memastikan proses berjalan sesuai regulasi dan aman secara hukum," ujar Arsyam Dian Ramadhan saat memberikan keterangan, belum lama ini.

Pria yang akrab disapa Rama ini membeberkan bahwa pembongkaran sarana reklame bermasalah tersebut diposisikan sebagai langkah mitigasi awal dalam menghadapi potensi cuaca ekstrem. Terlebih, embusan angin kencang di lintasan jalan utama dikhawatirkan dapat merobohkan material besi berkarat secara mendadak.

Prosedur pencopotan paksa ini dipastikan bakal terus bergulir ke kawasan lain yang terpantau memiliki potensi ancaman serupa. Pihak Satpol PP menegaskan tidak akan menoleransi keberadaan media luar ruang yang mengabaikan kelaikan struktur bangunan di ruang publik.

"Ke depan kegiatan penertiban ini dipastikan tetap ada. Kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat, jika menemukan ada reklame yang rusak, berkarat, atau dinilai membahayakan keselamatan, agar segera melapor," tegas Rama.

Baca Juga : DLH Kota Surabaya Usut Temuan Diduga Limbah B3 Medis di Tambak Sumur 

Satpol PP Kota Batu mengajak partisipasi aktif publik untuk melaporkan setiap potensi bahaya di fasilitas umum demi menjaga ketertiban serta kenyamanan iklim pariwisata daerah.

"Operasi pembersihan reklame bodong dan rusak dipastikan terus disisir secara rutin di seluruh sudut kecamatan," imbuhnya.


Topik

Peristiwa reklame penertiban reklame reklame di kota batu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Bondowoso Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

Dede Nana