Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Ratusan Santri Malang Raya Geruduk DPRD Kota Malang, Minta Tanggung Jawab Trans7

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

15 - Oct - 2025, 12:00

Placeholder
Momen ratusan santri saat geruduk gedung DPRD Kota Malang (foto: Hendra Saputra/ JatimTIMES)

JATIMTIMES - Ratusan santri Malang Raya melakukan aksi damai di depan Gedung DPRD Kota Malang pada Rabu (15/10/2025). Mereka datang sekitar pukul 9.30 WIB dengan satu mobil komando. 

Ratusan santri itu datang dari berbagai alumnus, mulai alumni santri Lirboyo ataupun dari pesantren lain yang ada di seluruh Malang Raya. 

Baca Juga : Swiss-Belinn Malang Hadirkan Cita Rasa Prancis, Gandeng France Indonésie Le Goût de France

Ratusan santri tersebut meluapkan keresahannya terhadap tayangan "Xpose Uncensored" Trans7 yang dinilai melecehkan pesantren dan kiai. Bahkan, keresahan itu sampai meluas hingga daerah dan Kota Malang.

Dalam aksi tersebut, terlihat spanduk bertuliskan untuk mencabut izin Trans Crop dan Boikot Trans7 bertebaran dibawa massa aksi. “Cabut Izin Trans Corps #BOIKOTTRANS7.”

Beberapa massa aksi pun meneriakkan agar Trans 7 untuk segera ditutup. Sekadar diketahui Trans7 dalam program “Xpose Uncensored” menayangkan cuplikan video yang dinilai melecehkan pondok pesantren dan kiai, khususnya Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur. 

Koordinator Santri Malang Menggugat, Fairuz Huda menjelaskan, permintaan massa aksi kali ini adalah meminta izin Trans7 untuk dicabut. Terlebih, pihak Trans7 telah menayangkan video itu.

“Karena kami nilai media tersebut sudah menjadi corong kebencian penyebar fitnah, khususnya terhadap kalangan pesantren itu yang pertama,” kata Fairuz. 

Bahkan, Kak Fai (sapaan akrabnya) mendesak agar pihak manajemen Trans7 yang terlibat pembuatan video untuk ditangkap dan diadili. Karena ia menilai ada hal yang tak pantas dalam video yang diunggah. 

“Ini tidak perlu berbelit-belit secara hukum, pakai undang-undang ITE atau yang lain juga bisa. Artinya pihak yang berwenang kepolisian untuk usut tuntas dan menangkap sesegera mungkin,” ungkap Kak Fai. 

Baca Juga : Berkaca dari Kasus Trans7, Ini Hukum dan Etika Penayangan yang Wajib Diketahui Stasiun Televisi di Indonesia

Pada tuntutan ketiga, Kak Fai meminta kepada pihak berwenang untuk membekukan production house (PH) yang menjadi pihak ketiga Trans7 dalam penayangan video itu. Dan sebagai pembanding, ia meminta Trans7 untuk membuat program tematik. Dengan menayangkan kehidupan Pondok Pesantren yang sebenarnya. Hal ini disebut sangat penting dilakukan untuk mengembalikan citra kiai, santri dan pesantren pasca video itu.

“Ini harus segera mungkin buat tayangan programatik untuk mengembalikan citra atau marwah kiai, santri, dan pesantren,” tambahnya.

Terakhir, Kak Fai meminta pemerintah menjadikan kasus ini sebagai bahan refleksi. Terutama untuk merumuskan lagi kebijakan yang mengutamakan tayangan berdasarkan etika jurnalisme.

“Sehingga kedepan tidak terjadi lagi kebablasan pemberitaan atau program-program yang memecah bela bangsa,” tutupnya. 


Topik

Peristiwa Trans7 Boikot pondok pesantren Santri Masyarakat Pesantren boikot trans7 aksi damai DPRD Kota Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Bondowoso Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa