JATIMTIMES - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar mempercepat agenda reformasi birokrasi layanan administrasi kependudukan sebagai langkah strategis menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada 2026. Komitmen itu ditegaskan dalam Bimbingan Teknis Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan yang digelar pada 20–21 November 2025 di Ruang Candi Penataran, Kantor Bupati Blitar, Kanigoro.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas aparatur, sekaligus peningkatan kualitas tata kelola pelayanan adminduk agar semakin akuntabel, bebas korupsi, dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.

Dispendukcapil Mantapkan Langkah Menuju WBBM 2026
Baca Juga : Bus Trans Jatim Malang Raya Bakal Mengaspal Hingga Lanud Abd Saleh dan Kepanjen di 2026
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Tunggul Adi Wibowo, menyampaikan bahwa bimtek ini merupakan tahapan penting dalam roadmap menuju WBBM. Ia mengatakan bahwa agenda peningkatan kapasitas pegawai tidak bisa ditawar jika instansinya ingin melompat dari capaian WBK yang diraih pada 2024 menuju level birokrasi yang lebih tinggi.
Tunggul menjelaskan bahwa selama dua hari pihaknya mengonsolidasikan pemahaman teknis pengelolaan informasi kependudukan. Ia menuturkan bahwa peningkatan kualitas SDM adalah keharusan bagi institusi yang ingin menempatkan pelayanan publik sebagai prioritas utama. “Kegiatan ini adalah persiapan konkret kami menuju WBBM 2026,” ujarnya dalam wawancara. Ia menambahkan bahwa pihaknya ingin memastikan setiap aparatur Dispendukcapil memiliki integritas kuat, bekerja berbasis regulasi, dan memberikan pelayanan yang sepenuhnya gratis tanpa pungutan apa pun.
Menurutnya, Dispendukcapil Blitar juga menghadirkan narasumber dari Disdukcapil Kabupaten Magetan, satu-satunya dinas kependudukan di Jawa Timur yang telah meraih predikat WBBM. Tunggul menyebutkan bahwa pihaknya ingin belajar langsung mengenai langkah teknis dan strategi manajerial yang memungkinkan Magetan mencapai predikat tersebut. “Kami ingin mengetahui kiat-kiatnya, tahapan demi tahapan, sehingga bisa kami terapkan sesuai karakteristik pelayanan di Blitar,” tuturnya.
Selain mempelajari best practice daerah lain, Dispendukcapil Kabupaten Blitar juga menyiapkan serangkaian inovasi layanan, termasuk penguatan sistem digitalisasi, percepatan prosedur kependudukan, serta konsistensi menjalankan standar operasional yang bebas pungli. Tunggul menegaskan bahwa pelayanan yang konsisten, inovatif, dan berintegritas merupakan syarat mutlak untuk mendapatkan kepercayaan publik.

Sambutan Sekda: Reformasi Birokrasi Sebagai Pondasi Kabupaten Blitar Berdaya dan Berjaya
Sambutan Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Khusna Lindarti, yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan, dan Politik, Bambang Dwi Purwanto, menegaskan bahwa reformasi birokrasi merupakan pilar utama dalam mewujudkan visi Kabupaten Blitar Berdaya dan Berjaya. Ia mengatakan bahwa pemerintah daerah menempatkan peningkatan kualitas pelayanan sebagai indikator penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.
“Reformasi birokrasi adalah fondasi bagi pemerintahan yang bersih dan melayani,” ujar Bambang saat menyampaikan sambutan.
Dalam sambutannya itu, Bambang menjelaskan bahwa indeks reformasi birokrasi menjadi ukuran jelas tentang sejauh mana perbaikan tata kelola dilakukan oleh sebuah instansi. Ia menekankan bahwa nilai tinggi pada indikator tersebut mencerminkan manajemen pemerintahan yang semakin tertib dan bersih. “Semakin tinggi indeks reformasi birokrasi, semakin baik efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan,” katanya.
Bambang juga memaparkan capaian indeks pelayanan publik Kabupaten Blitar pada tahun sebelumnya yang dievaluasi melalui Penilaian dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) oleh Kementerian PANRB. Dalam pemaparannya, ia menyebutkan bahwa Dispendukcapil memperoleh indeks 3,84, Dinas Sosial 4,26, dan RSUD Ngudi Waluyo Wlingi 4,27, dengan rata-rata capaian Kabupaten Blitar berada pada angka 4,12 berkategori “A”.
“Ini menunjukkan bahwa pelayanan publik kita berada pada jalur yang benar dan terus meningkat,” tuturnya.
Ia juga menyoroti indikator integritas melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) yang menunjukkan tren kenaikan dibanding tahun sebelumnya. Menurut Bambang, peningkatan itu menjadi bukti bahwa pemerintah Kabupaten Blitar semakin serius memperkuat budaya anti-korupsi. “Hasil SPI yang naik menggambarkan bahwa langkah-langkah pencegahan korupsi terus diperbaiki, dan masyarakat merasakan manfaatnya,” ujarnya.

Tantangan dan Target Dispendukcapil di 2026
Dalam RPJMD 2025–2029, Dispendukcapil Kabupaten Blitar memikul sejumlah target strategis, antara lain peningkatan kepemilikan Identitas Kependudukan Digital hingga 11 persen pada 2026, serta kepemilikan KIA hingga 62 persen. Bambang menilai target tersebut menjadi tantangan bagi Dispendukcapil, namun juga menjadi peluang untuk memperkuat kualitas digitalisasi pelayanan.
Ia mengatakan bahwa pemenuhan kebutuhan administrasi kependudukan adalah hak setiap warga negara dan menjadi ukuran keberhasilan pemerintah daerah. Menurutnya, pelayanan publik yang cepat, mudah, murah, dan aman merupakan harapan warga dan menjadi indikator sentral penilaian kepuasan masyarakat.
Baca Juga : Pedoman Lengkap Hari Guru Nasional 2025 Dirilis: Inilah Arahan Resmi Kemendikdasmen untuk 25 November
Bambang menegaskan bahwa Sekda Kabupaten Blitar memberikan apresiasi atas capaian Dispendukcapil yang berhasil meraih predikat WBK pada 2024. Ia menekankan bahwa langkah selanjutnya, yakni menuju WBBM, harus ditempuh melalui penguatan SDM, penyempurnaan prosedur layanan, serta pemanfaatan teknologi informasi secara optimal.
“Tujuan peningkatan kualitas pelayanan publik adalah membangun kepercayaan masyarakat dan mendorong terwujudnya good governance,” ujarnya.
Dalam penutup sambutannya, Bambang berharap bimtek ini menjadi momentum peningkatan kualitas SDM Dispendukcapil. Ia mengatakan bahwa pelayanan administrasi kependudukan menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, sehingga kesigapan, profesionalitas, dan integritas pegawai menjadi faktor yang menentukan.
Ia menegaskan bahwa peningkatan kapasitas aparatur harus berjalan seiring dengan komitmen bersama untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Blitar. “Performa pemerintah daerah tercermin dari kualitas layanan publiknya,” katanya.

Membangun Kepercayaan Publik Melalui Pelayanan Berintegritas
Percepatan reformasi birokrasi di Dispendukcapil Kabupaten Blitar menegaskan bahwa transformasi layanan bukan hanya soal teknologi, tetapi juga soal karakter dan integritas aparatur. Dengan komitmen kuat, inovasi layanan, serta proses belajar dari instansi lain yang telah mencapai WBBM, Dispendukcapil Blitar menargetkan perubahan signifikan dalam pelayanan administrasi kependudukan pada 2026.
Melalui penguatan kapasitas, peningkatan kompetensi pegawai, dan disiplin menjalankan regulasi layanan tanpa pungutan, Dispendukcapil Kabupaten Blitar berharap dapat meraih predikat WBBM dan mempersembahkan pelayanan yang semakin berkualitas kepada masyarakat.
Komitmen ini menjadi bukti bahwa Kabupaten Blitar terus bergerak menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, responsif, dan berorientasi pada pembangunan pelayanan publik yang lebih baik.

