Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Buronan Jambret Diringkus Polisi di Kos Kota Malang, Menyasar Bocah saat Idul Fitri

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Yunan Helmy

06 - Dec - 2025, 20:13

Placeholder
Tangkapan layar rekaman CCTV saat komplotan jambret beraksi di Kecamatan Tumpang ketika momen Idul Fitri pada Maret 2025 lalu. (Foto: Humas Polres Malang for JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pelarian anggota komplotan  jambret perhiasan kalung saat  Idul Fitri 2025 di Desa Ngingit, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, berakhir. Baru-baru ini, satu dari tiga pelaku  jambret tersebut diringkus polisi saat berada di sebuah kos  di Kota Malang.

Hasil penangkapan salah satu pelaku di Kota Malang tersebut kemudian dikembangkan oleh polisi. Hingga akhirnya satu pelaku lainnya juga berhasil diringkus aparat Polres Malang.

Baca Juga : 10 Kue yang Identik dengan Natal, Wajib Ada di Meja Hidangan Saat Perayaan

Dua pelaku yang berhasil ditangkap  tersebut masing-masing berinisial NH (32) dan SN (44). Keduanya merupakan warga Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Sementara satu pelaku lainnya masih buron dan telah masuk pada daftar pencarian orang (DPO).

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, kedua pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut ditangkap setelah polisi kembali mendeteksi pergerakan mereka. Sebelumnya para tersangka diketahui sempat kabur ke luar kota.

"Para pelaku sempat berpindah-pindah untuk menghindari petugas, sehingga penyelidikan membutuhkan waktu. Namun tim kepolisian tetap konsisten menelusuri setiap petunjuk. Hingga akhirnya, petugas berhasil mengetahui lokasi persembunyian para tersangka,” ujar Bambang saat dikonfirmasi di sela-sela penyidikan, Sabtu (6/12/2025).

Kronologi penangkapan terhadap para tersangka dilakukan setelah polisi memastikan keberadaan salah satu pelaku berinisial NH. Saat itu, pelaku diketahui sedang berada di Kota Malang.

"Setelah lokasi dipastikan, anggota langsung bergerak dan meringkus tersangka NH pada sebuah rumah kos di kawasan Bumiayu," ujarnya.

Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan, termasuk menggali keterangan dari tersangka NH. Dari pengakuannya, pelaku lainnya mengarah pada keberadaan tersangka lain berinisial SN.

"Dari pemeriksaan awal, kami mendapatkan petunjuk yang mengarah ke SN. Keduanya tidak bisa mengelak setelah kami menunjukkan rekaman CCTV yang merekam jelas aksi kejahatan mereka," tegasnya.

Berdasarkan laporan kepolisian, aksi penjambretan para tersangka terjadi pada Senin (31/3/2025) sekitar pukul 07.50 WIB. Para pelaku saat itu beraksi ketika suasana  Idul Fitri masih berlangsung.

Sementara korbannya adalah ibu dan anaknya yang masih bocah. "Saat kejadian, korban laki-laki (suami, red) sedang salat Id, sementara istri dan anaknya berada di rumah," imbuh Bambang.

Baca Juga : Reformasi Polri Masih Banyak Jadi Sorotan, Pakar Hukum Tegaskan Dua Hal Penting 

Kedua pelaku pada saat itu masuk ke halaman rumah korban yang sempat dikira tamu oleh keluarganya karena sedang momen Lebaran. Namun, beberapa detik kemudian, salah satu pelaku mengejar istri korban dan merampas kalung emas yang dikenakannya.

Satu pelaku lainnya mengincar anak korban dan menarik paksa kalung hingga sang anak terjatuh. Setelah mendapatkan perhiasan, keduanya langsung kabur meninggalkan kawasan perkampungan.

Aksi para pelaku tersebut terekam CCTV yang ada di sekitar rumah korban. Saat itu, ibu dari seorang anak yang masih bocah tersebut terlihat panik dan berlarian sambil berteriak minta tolong.

"Pelaku memanfaatkan situasi Lebaran sehingga keluarga korban tidak menyadari ancaman penjambretan," ujar Bambang.

Korban pada kejadian tersebut kehilangan perhiasan. Sementara sang suami baru mengetahui kejadian tersebut setelah dipanggil warga sepulang dari masjid. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Tumpang yang kemudian ditindaklanjuti oleh polisi.

Hingga akhirnya, kedua tersangka kini telah berhasil diamankan setelah sempat menjadi buron. Para tersangka sampai dengan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Malang.

Di sisi lain, polisi  masih memburu satu pelaku lainnya yang juga melarikan diri usai turut terlibat penjambretan. "Kami terus mengembangkan penyelidikan untuk menangkap pelaku lain yang masih buron," pungkas Bambang.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Jambret buronan jambret Polres Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Bondowoso Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Yunan Helmy