Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Kronologi Kasus Timothy Ronald yang Diduga Lakukan Penipuan Kripto, Diperiksa Hari Ini

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : A Yahya

13 - Jan - 2026, 10:48

Placeholder
Pendiri Akademi Crypto, Timothy Ronald. (Foto: Instagram)

JATIMTIMES - Polda Metro Jaya tengah menyelidiki laporan dugaan penipuan investasi trading kripto yang menyeret nama pendiri Akademi Crypto, Timothy Ronald. Laporan tersebut masuk dan saat ini masih berada pada tahap penyelidikan awal.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penyidik telah menjadwalkan agenda klarifikasi terhadap pelapor dan sejumlah saksi. Pemeriksaan perdana itu rencananya digelar pada hari ini Selasa (13/1/2026).

Baca Juga : Kapolres Tulungagung Taat Resdi Serahkan Tongkat Komando ke Ihram Kustarto

“Sudah ada upaya dari penyidik untuk melakukan undangan klarifikasi pada pelapor khususnya, serta saksi-saksi, dan akan dijadwalkan Selasa,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto, dikutip dari Tribatanews, Selasa (13/1/2026).

Budi membenarkan laporan tersebut masih dalam tahap lidik. Kasus ini berkaitan dengan dugaan penipuan investasi trading kripto yang dilaporkan pada Jumat (9/1/2026). 

Meski demikian, polisi belum mengungkap detail duduk perkara secara menyeluruh. “Di mana pelapor berinisial Y, tentang dugaan tindak pidana penipuan terkait investasi kripto. Nah ini juga baru laporan masuk, akan segera ditangani,” jelasnya.

Untuk diketahui, nama Timothy Ronald sendiri dikenal luas sebagai investor muda sekaligus influencer keuangan. Dalam laporan ini, ia diduga terlibat dalam kasus penipuan investasi kripto yang dilaporkan oleh sejumlah anggota Akademi Crypto, komunitas edukasi kripto yang ia dirikan bersama rekannya, Kalimasada.

Bagi Timothy, dunia aset kripto bukan hal baru. Ia bahkan kerap dijuluki sebagai “Raja Kripto Indonesia” karena telah lama berkecimpung di sektor tersebut. Bersama Kalimasada, Timothy mendirikan Akademi Crypto pada 2022 dengan tujuan memberikan edukasi investasi kripto kepada generasi muda.

Selain itu, Timothy juga membentuk grup diskusi melalui aplikasi Discord yang digunakan sebagai wadah berbagi informasi dan pembelajaran seputar kripto. Sejumlah investor kemudian tergabung di dalam grup tersebut.

Duduk perkara laporan dugaan penipuan ini bermula dari seorang korban yang menjadi anggota grup mengaku menerima tawaran untuk mengikuti aktivitas trading kripto. Sekitar Januari 2024 korban disarankan membeli koin manta dengan janji potensi keuntungan mencapai 300 hingga 500 persen.

Korban yang mempercayai tawaran tersebut kemudian membeli koin manta dengan nilai investasi mencapai Rp 3 miliar. Namun, harapan keuntungan itu tak terwujud. Harga koin justru anjlok hingga minus portofolio sekitar 90 persen, jauh dari klaim yang disampaikan sebelumnya.

Merasa dirugikan, korban akhirnya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga : PLN Resmikan Kampung PLN Mobile x ICONNET di Kepanjen, Dorong Warga Melek Digital

Korban juga mengaku sempat mengalami tekanan dan ancaman agar tidak melaporkan kasus tersebut ke polisi. Meski sempat diliputi rasa takut, korban akhirnya memberanikan diri melapor setelah membentuk grup bersama pihak lain yang merasa mengalami kerugian serupa.

Dalam laporan itu, Timothy Ronald dan Kalimasada disangkakan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, yakni Pasal 45A ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1. Keduanya juga dilaporkan atas Pasal 80, 81, dan 82 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana, serta Pasal 492 KUHP dan atau Pasal 607 ayat 1.

Sekilas tentang Akademi Crypto

Akademi Crypto didirikan pada 2022 oleh Timothy Ronald dan Kalimasada. Platform ini menarik perhatian ratusan ribu investor dan trader aset kripto di Indonesia.

Mengacu pada situs resmi Akademi Crypto, perusahaan tersebut menyediakan referensi pembelajaran yang mengulas pemikiran dan strategi investasi secara real-time dari para pendirinya. Akademi Crypto mengklaim memiliki sekitar 1.000 modul pembelajaran yang mencakup trading, investasi, manajemen portofolio, teknologi blockchain, hingga pemrograman quantitative trading.

Materi pembelajaran itu dipandu oleh para founder serta pakar blockchain bergelar doktor. Selain melalui modul, Akademi Crypto juga aktif menggelar edukasi lewat media sosial seperti YouTube dan Discord.

Di luar aktivitas edukasi kripto, Timothy Ronald juga dikenal memiliki visi sosial. Pria kelahiran Tangerang Selatan, 22 September 2000 ini, pernah menyampaikan cita-citanya untuk membangun 1.000 sekolah di seluruh Indonesia. Menurutnya, kekayaan sejati bukan semata soal finansial, melainkan dampak nyata yang dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.


Topik

Peristiwa Kripto Budi Hermanto trading kripto



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Bondowoso Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

A Yahya

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa