Heboh Dugaan Kekerasan Seksual di Sekolah Swasta Islam Kota Malang
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Yunan Helmy
06 - May - 2026, 11:27
JATIMTIMES - Dugaan kekerasan seksual non-fisik di sebuah sekolah swasta berbasis Islam di Kota Malang menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial. Kasus ini mencuat usai seorang pria melalui akun Threads @dimas*** membagikan pengalaman istrinya yang disebut mengalami tindakan tidak pantas di lingkungan sekolah anak mereka.
“Saya menulis ini sebagai suami dari seorang ibu yang mengalami langsung tindakan bermuatan seksual non-fisik di lingkungan sekolah anak saya. Ini tidak bisa dianggap hal sepele.” tulis akun tersebut.
Baca Juga : Pemkot Surabaya Mulai Berlakukan Voucher Parkir
Ia juga mengaku miris lantaran kejadian ini terjadi di lingkungan pendidikan berbasis agama. “Istri saya mengalami langsung tindakan yang jelas bermuatan seksual dan sangat disayangkan ini terjadi di sekolah berbasis agama yang bukankah seharusnya menjadi tempat aman dan adab harus dijaga lebih kuat?” tambahnya.
Kronologi peristiwa itu disebut terjadi pada 16 April 2026 siang hari di area kantin sekolah yang menjadi ruang bersama untuk siswa dari berbagai jenjang, mulai TK hingga SMP.
Saat kejadian, korban tengah menunggu di kantin, sementara suaminya berada di lokasi lain untuk mendampingi anak mereka yang masih TK. Di lokasi tersebut, korban menyaksikan seorang siswa SMP melakukan tindakan yang dinilai tidak pantas.
“Istri saya menyaksikan seorang siswa SMP melakukan tindakan yang JELAS TIDAK PANTAS. Tindakan berupa erangan bernuansa seksual disertai gerakan yang menyerupai simulasi aktivitas seksual, dalam jarak dekat dan mengarah kepada istri saya,” tulisnya.
Keluarga kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak sekolah di hari yang sama. Keesokan harinya, mereka diundang untuk mengikuti mediasi bersama pihak sekolah.
Dalam proses mediasi, pihak sekolah menyampaikan adanya perbedaan keterangan antara pelaku dan saksi. Pelaku disebut menganggap perbuatannya sebagai candaan atau bentuk bullying kepada temannya.
“Dari keterangan pelaku, dirinya mengaku hanya ‘guyonan’ atau bisa dikatakan mem-bully salah satu teman semejanya,” tulisnya.
Namun, menurut keluarga korban, keterangan saksi justru menguatkan dugaan bahwa tindakan tersebut ditujukan kepada korban. “Atas hal tersebut, pihak sekolah mensimplifikasi peristiwa ini sebagai ‘guyonan’ semata hanya berdasarkan keterangan pelaku. Ini seolah menyudutkan bahwa istri saya ‘ke-PD-an’ dan tidak menganggap serius hal ini,” lanjutnya.
Setelah melalui beberapa tahap mediasi, pihak sekolah akhirnya memberikan sanksi kepada siswa berupa skorsing dan kewajiban melakukan pelayanan sosial. Selain itu, kedua pihak diminta untuk saling memaafkan.
Meski demikian, keluarga korban menilai langkah tersebut belum menyentuh akar persoalan. “Tapi jujur, bagi kami, itu belum menjawab keseluruhan persoalan dan akar masalah,” tulisnya.
Baca Juga : DPRD Jatim Sesalkan Perusakan Kendaraan Wisatawan di Malang: Coreng Citra Pariwisata
Ia juga menilai penanganan yang dilakukan cenderung administratif dan belum menyentuh aspek edukasi serta pencegahan. “Penanganan terhadap peristiwa ini seharusnya tidak hanya berfokus pada pemberian sanksi administratif, tetapi juga mencakup pendekatan yang lebih komprehensif, termasuk pembinaan, edukasi, dan terutama pencegahan.” tambahnya.
Keluarga korban bahkan telah melayangkan surat ke pihak yayasan pusat. Namun, respons yang diterima tetap mengacu pada prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku.
Mereka menilai SOP tersebut belum mampu mengakomodasi kasus dengan dimensi lebih serius seperti pelecehan seksual. “Pihak sekolah pun mengakui bahwa SOP yang ada belum mengakomodasi tindakan amoral seperti ini, terlebih bagaimana penanganan yang seharusnya diberikan kepada korban.” katanya.
Kasus ini pun juga membuat orang tua khawatir dengan keamanan anak di lingkungan pendidikan. “Bagaimana jika anak saya atau anak lain berada dalam situasi serupa? Apakah ia akan merasa aman? Apakah ia akan didengar?” tulisnya.
Ia menjelaskan bahwa sekolah, terlebih yang berbasis nilai keagamaan, seharusnya menjadi ruang aman bagi seluruh peserta didik dan orang tua.
Di akhir pernyataannya, ia berharap kasus ini bisa menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi institusi pendidikan, tidak hanya dalam penanganan kasus, tetapi juga dalam sistem dan pendekatan yang digunakan.
“Saya menaruh harapan agar pihak sekolah dapat melakukan peninjauan secara menyeluruh, tidak hanya terhadap peristiwa yang terjadi, tetapi juga terhadap sistem dan pendekatan yang digunakan dalam menanganinya.” pungkas @dimas***.
Hingga kini, unggahan akun Threads @dimas*** telah viral, mendapatkan respons dari ratusan pengguna. Namun belum ada keterangan resmi lanjutan dari pihak sekolah terkait viralnya kasus tersebut.
