Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Kronologi Mahasiswa Undip Dikeroyok 30 Rekan Satu Jurusan, Patah Tulang Hidung hingga Gegar Otak

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : A Yahya

05 - Mar - 2026, 16:59

Placeholder
Bagian tubuh korban mahasiswa Undip yang diduga dikeroyok rekan satu jurusan. (Foto: Instagram Zainal Abidin Petir)

JATIMTIMES - Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang mahasiswa di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang menjadi sorotan publik setelah video kondisi korban beredar luas di media sosial.

Mahasiswa berinisial A (20), yang diketahui bernama Arnendo, dilaporkan mengalami luka serius setelah diduga dikeroyok puluhan mahasiswa dari jurusan yang sama. Peristiwa ini disebut terjadi pada 15 November 2025 dan hingga kini masih dalam proses penanganan pihak kepolisian.

Baca Juga : Simulasi 4D Serangan ke Iran Viral di Media Sosial, Rekonstruksi Detik-Detik Operasi Militer dari Data Terbuka

Dalam unggahan akun media sosial pribadinya, kuasa hukum korban, Zainal Abidin Petir menjelaskan kejadian bermula ketika korban diajak oleh teman satu angkatannya bernama Adyan untuk datang ke sebuah kamar kos.

Tujuannya, kata Zainal, untuk membicarakan event collective atau acara musik kampus yang sedang direncanakan. "Pukul 22.03 WIB korban berangkat menuju tempat yang sebelumnya sudah disepakati. Namun setelah sampai di sana, korban melihat banyak orang di halaman kos tersebut," jelas dia.

Kedatangan korban rupanya tidak seperti yang dibayangkan. Bukannya berdiskusi soal kegiatan kampus, korban justru langsung dipojokkan oleh sejumlah mahasiswa yang menuduhnya melakukan pelecehan terhadap seorang mahasiswi Undip.

Zainal mengatakan para mahasiswa tersebut memaksa korban untuk mengakui tuduhan tersebut. Namun korban menolak karena merasa tidak pernah melakukan perbuatan yang dituduhkan.

Menurut penjelasan yang diterima kuasa hukum, peristiwa yang dianggap pelecehan itu bermula dari candaan saat korban menarik tangan seorang mahasiswi. "Saat itu korban bercanda dengan menarik tangan (mahasiswi) dengan tujuan mengajak dia menuju ke warung makan dalam rangka mengumpulkan tim sukses pemilihan ketua himpunan program studi antropologi sosial," jelas dia.

Ia menilai peristiwa tersebut sebenarnya bukan pelecehan. Zainal juga menyebut dugaan adanya motif lain dari salah satu terduga pelaku. "Jadi sebenarnya itu bukan pelecehan tapi diperkirakan salah satu pelaku suka dengan mahasiswi itu," jelas dia.

Meski korban sudah membantah, para mahasiswa yang berada di lokasi disebut tidak mempercayainya. Perdebatan antara korban dan para mahasiswa berlangsung cukup lama.
Sekitar satu jam kemudian, situasi berubah menjadi kekerasan. "Sekitar pukul 23.00 WIB, salah satu senior korban mulai memukuli korban," ujar Zainal.

Setelah itu, mahasiswa lain yang berada di lokasi yang jumlahnya sekitar 30 orang disebut ikut mengeroyok korban secara bergantian. "Setelah itu, mahasiswa yang ada di sana yang jumlahnya sekitar 30 orang mulai mengelilingi korban, mencekam pokoknya. Mereka menendang, memukul, secara bergantian. Baju dilepas, jaket, celana jeans, dan sabuk juga dilepas," imbuh dia.

Kekerasan yang dialami korban tidak berhenti pada pemukulan saja. Zainal menyebut korban juga mengalami perlakuan lain yang dinilai sangat tidak manusiawi. Korban disebut diludahi, disundut rokok, hingga diolesi hot cream di area kemaluan. Selain itu rambut dan alis korban juga dicukur secara paksa.

"Mereka juga menggunakan alat-alat seperti hanger baju, batang kayu, dan menyabet kepala korban menggunakan besi dari ikat pinggang. Sekitar pukul 03.00 WIB leher korban juga diikat menggunakan ikat pinggang dan diperlakukan seperti anjing di depan mereka semua sambil tertawa," ungkap Zainal.

Baca Juga : Viral Olahraga Saat Kena Campak, Selebgram Ruce Nuenda Minta Maaf

Penganiayaan tersebut baru berhenti setelah terdengar azan subuh sekitar pukul 04.15 WIB. Setelah itu korban diantar kembali ke tempat kos oleh salah satu pelaku bersama seorang temannya.

Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami sejumlah cedera serius. Korban sempat dirawat di RS Banyumanik 2 sebelum akhirnya dipindahkan ke RS Bina Kasih Ambarawa agar lebih dekat dengan keluarga. Ia menjalani perawatan sejak 16 November sore hingga 21 November 2025.

"Diagnosis dari dokter adalah korban mengalami patah tulang hidung dan geger otak, serta gangguan syaraf mata. Selain itu Arnendo semester 4 berstatus cuti karena trauma apalagi pelaku satu jurusan Antropologi Sosial, Fak Ilmu Budaya Undip belum ditangkap," kata Zainal.

Kasus dugaan pengeroyokan ini kini ditangani oleh Polrestabes Semarang. Kepala Satuan Reserse Kriminal, AKBP Andika Dharma Sena, membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait kejadian tersebut. "Saat ini sedang dalam proses. Saksi-saksi sudah diperiksa dan rencananya kasus ini akan digelar," ujar Andika.

Sementara itu pihak Universitas Diponegoro menyampaikan bahwa kasus ini juga berkaitan dengan dugaan persoalan kekerasan seksual yang melibatkan korban.

Direktur Direktorat Jejaring Media, Komunitas, dan Komunikasi Publik Undip, Nurul Hasfi, mengatakan kampus menyesalkan terjadinya kekerasan dalam bentuk apa pun. “Universitas menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, tidak dapat ditoleransi dan harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Nurul.

Untuk menindaklanjuti kejadian tersebut, pihak kampus menyatakan akan membentuk Tim Kode Etik guna melakukan investigasi internal. Jika terbukti ada pelanggaran, universitas memastikan akan memberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku.


Topik

Peristiwa undip semarang pengeroyokan mahasiswa undip arnendo zainal abidin petir



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Bondowoso Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

A Yahya