Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pendidikan

Bentengi Peserta Didik dari Narkoba, MAN 1 Banyuwangi Hadirkan Kepala BNNK dan Ketua Yan LPSS di Mata Muda 2026

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : A Yahya

14 - Jul - 2026, 10:51

Placeholder
Kepala BNNK Banyuwangi Kombespol Rachmat Kurniawan saat menjadi nara sumber sosialisasi pencegahan narkoba di MAN 1 Banyuwangi ( Istimewa)

JATIMTIMES -  Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Banyuwangi menunjukkan komitmennya dalam mencetak generasi muda yang unggul dan berkarakter. Murid baru dibekali pemahaman bahaya narkoba melalui kegiatan Masa Ta'aruf Murid Madrasah (Mata Muda) Tahun Ajaran 2026/2027, di Aula MAN 1 Banyuwangi,Senin (13/7/2026).

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut menghadirkan dua narasumber, yakni Kepala BNNK Banyuwangi Kombespol Rachmat Kurniawan, S.I.K., S.H., M.M., dan Ketua Yayasan Anti Narkoba Lapor Pulih Sehat Sejahtera (Yan LPSS) Banyuwangi, Hakim Said, S.H.

Baca Juga : Mendikdasmen Terbitkan Aturan Pembatasan Gadget di Sekolah, Ini Poin-Poin Pentingnya

Kehadiran kedua narasumber tersebut merupakan upaya madrasah memberikan bekal sejak dini kepada peserta didik baru agar mampu mengenali ancaman penyalahgunaan narkotika sekaligus memahami konsekuensi hukum yang mengikutinya.

Dalam pemaparannya, Kombespol Rachmat Kurniawan menjelaskan narkoba bukan hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga menghancurkan cita-cita, masa depan, serta kehidupan sosial para penggunanya.

Meski demikian, menurutnya setiap korban penyalahgunaan narkoba masih memiliki kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan yang normal melalui rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.

"Jangan pernah mencoba narkoba, karena sekali terjerumus dampaknya sangat besar terhadap kesehatan, pendidikan, keluarga hingga masa depan. Namun bagi korban penyalahgunaan narkoba, jangan takut mencari pertolongan. Rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial adalah jalan untuk pulih dan kembali menata masa depan yang lebih cerah," tegas Alumni MAN 1 Banyuwangi angkatan tahun 1993.

Sementara itu, Hakim Said, S.H., yang juga alumni Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan II Tahun 2006 Universitas Jember (UNEJ), mengulas sisi hukum penyalahgunaan narkotika berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Menurut Hakim Said, Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 mengatur ancaman pidana yang berat bagi setiap orang yang tanpa hak menawarkan, menjual, membeli, menjadi perantara, menukar, menyerahkan maupun menerima narkotika Golongan I, dengan ancaman hukuman pidana mati jika barang bukti melebihi jumlah tertentu sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Di sisi lain, ia juga mengingatkan bahwa negara memberikan perlindungan kepada pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika melalui Pasal 54 UU Nomor 35 Tahun 2009, yang mewajibkan pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika menjalani rehabilitasi medis serta rehabilitasi sosial.

Baca Juga : Tingkatkan Daya Saing Pedagang, Pemkot Surabaya Revitalisasi 16 PasarĀ 

"Generasi muda jangan hanya takut pada ancaman pidananya, tetapi lebih penting memahami bahwa narkoba akan menghancurkan masa depan. Undang-undang juga memberikan solusi melalui rehabilitasi medis dan sosial bagi pecandu maupun korban penyalahgunaan narkotika agar mereka dapat pulih dan kembali menjadi pribadi yang produktif," ujar Hakim Said, yang juga Ketua Rumah Kebangsaan Banyuwangi (RKB)ini.

Dia menambahkan pencegahan merupakan langkah paling efektif untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkoba. Oleh karena itu, edukasi di lingkungan sekolah dan madrasah harus terus diperkuat sebagai benteng pertama dalam melindungi generasi muda.

Kegiatan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) tersebut berjalan gayeng karena ada interaktif dan pembagian doorprize kepada para peserta Mata Muda dari Kepala BNNK Banyuwangi. 

Hadir dan mendampingi dalam kesempatan tersebut, antara lain; Kakankemenag Dr. H. Chaironi Hidayat, S.Ag.,M.M., Kepala MAN 1 H. Sugeng Mariyono dan KTU Imam Nawawi, Pengawas H. Askhab, Plt. Kasi Pendma Fatkhurroji, dan jajaran dewan guru.  

"Melalui kegiatan ini, kami berharap para peserta didik baru tidak hanya mampu berprestasi secara akademik, tetapi juga memiliki karakter kuat, berintegritas, serta berani mengatakan "tidak" terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba demi mewujudkan generasi madrasah yang sehat, berprestasi, dan bebas narkoba," ujar Kakankemenag Banyuwangi.


Topik

Pendidikan man 1 banyuwangi sugeng mariyono rachmat kurniawan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Bondowoso Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

A Yahya

Pendidikan

Artikel terkait di Pendidikan